Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe/Net

Politik

Jerat Hukum Lukas Enembe, Momentum Audit Dana Otonomi Khusus Papua

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 02:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jerat kasus hukum pada Gubernur Papua Lukas Enembe bisa menjadi momentum membuka celah untuk mengaudit dana Otonomi Khusus Papua sehingga lebih transparan.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua

Dikatakan tokoh Pemuda Papua, Steve Mara, sejak tahun 2001 hingga 2022 Pemerintah Pusat sudah cukup banyak memberikan anggaran untuk membangun Papua menjadi lebih baik. Namun dalam kenyataannya, kondisi Papua saat ini masih berada di level bawah dengan angka kemiskinan yang tinggi.


“Jangan sampai masyarakat tidak sejahtera karena kesalahan para pejabat Papua sendiri," kata Steve Mara dalam keterangannya, Senin (26/9).

Karena itu, Steve Mara mendorong KPK bekerja secara profesional dan transparan kepada publik. Sehingga, masyarakat Papua mengerti mengapa selama ini tidak sejahtera.

"Kami juga minta kuasa hukum Lukas Enembe harus bekerja secara profesional dan tidak melakukan politisasi, tidak perlu membawa nama lain dalam kasus ini karena kasus ini termasuk kasus hukum yaitu gratifikasi,” katanya.

Senada, juga disampaikan Tokoh Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua, Pendeta Alberth Yoku. Dia mengingatkan, setiap pejabat negara, apapun agamanya, sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik.

Atas dasar itu, kata dia, dalam menjalankan pekerjaan dan melayani sesama, seharunya Lukas sudah mengerti tentang ajaran untuk takut pada Tuhan.

“Tidak ada salahnya Bapak Gubernur maju dengan berani, nyatakan kebenaran dan kejujuran, atas nama Tuhan," tuturnya.

Sementara hukum negara yang dalam hal ini sedang dijalankan KPK, kata Alberth, menjadi jalan pembuktian bahwa tuduhan kepada Lukas yang sudah diketahui publik adalah tidak benar.

"Kalau pun benar, maka konsekuensinya juga harus dijalankan sebagai sikap bijak menjalankan tanggung jawab," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya