Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe/Net

Politik

Jerat Hukum Lukas Enembe, Momentum Audit Dana Otonomi Khusus Papua

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 02:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jerat kasus hukum pada Gubernur Papua Lukas Enembe bisa menjadi momentum membuka celah untuk mengaudit dana Otonomi Khusus Papua sehingga lebih transparan.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua

Dikatakan tokoh Pemuda Papua, Steve Mara, sejak tahun 2001 hingga 2022 Pemerintah Pusat sudah cukup banyak memberikan anggaran untuk membangun Papua menjadi lebih baik. Namun dalam kenyataannya, kondisi Papua saat ini masih berada di level bawah dengan angka kemiskinan yang tinggi.


“Jangan sampai masyarakat tidak sejahtera karena kesalahan para pejabat Papua sendiri," kata Steve Mara dalam keterangannya, Senin (26/9).

Karena itu, Steve Mara mendorong KPK bekerja secara profesional dan transparan kepada publik. Sehingga, masyarakat Papua mengerti mengapa selama ini tidak sejahtera.

"Kami juga minta kuasa hukum Lukas Enembe harus bekerja secara profesional dan tidak melakukan politisasi, tidak perlu membawa nama lain dalam kasus ini karena kasus ini termasuk kasus hukum yaitu gratifikasi,” katanya.

Senada, juga disampaikan Tokoh Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua, Pendeta Alberth Yoku. Dia mengingatkan, setiap pejabat negara, apapun agamanya, sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik.

Atas dasar itu, kata dia, dalam menjalankan pekerjaan dan melayani sesama, seharunya Lukas sudah mengerti tentang ajaran untuk takut pada Tuhan.

“Tidak ada salahnya Bapak Gubernur maju dengan berani, nyatakan kebenaran dan kejujuran, atas nama Tuhan," tuturnya.

Sementara hukum negara yang dalam hal ini sedang dijalankan KPK, kata Alberth, menjadi jalan pembuktian bahwa tuduhan kepada Lukas yang sudah diketahui publik adalah tidak benar.

"Kalau pun benar, maka konsekuensinya juga harus dijalankan sebagai sikap bijak menjalankan tanggung jawab," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya