Berita

Vaksin PMK/Net

Politik

Tangani Wabah PMK, DPR Desak Kementan Jujur dalam Penyediaan Vaksin

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 22:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kementerian Pertanian menunjuk lima importir tanpa tender untuk mendatangkan 51,8 juta dosis vaksin PMK hingga November 2022. Salah satunya perusahaan buah- buahan yang mendapat jatah vaksin kedua terbanyak.

Perusahaan itu bernama PT Hakikat Alam Indonesia satu yang menjadi agen tunggal vaksin CAVac di Indonesia sejak 20 Juni 2022. Perusahaan ini ditunjuk sebagai agen tunggal sepekan sebelum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menerbitkan Kepmen nomor 510/2022 tentang vaksinasi penanggulangan PMK pada 28 Juni 2022.

Keputusan itu kemudian direvisi dengan nomor 517 pada 7 Juli 2022. Dalam keputusan terbaru ini, CAVac menjadi vaksin PMK bersama empat merek lain: Aftosa dan Aftogen Oleo dari Argentina, Aftomune dari Brasil, serta Aftopor dari Prancis.


Terkait hal ini, Ketua komisi IV DPR RI, Sudin mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) bersikap jujur dalam upaya menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Selain itu, ia juga telah melaporkan sejumlah kejanggalan ke BPK dan meyakini akan ada temuan dalam proses penyelidikan.

Dia juga turut mempertanyakan harga beli vaksin PMK yang dilakukan oleh Dirjen PMK pada tahap pertama pengadaan vaksin.

Sudin mengatakan, Kementan malah bekerja sama dengan rekanan yang belum berpengalaman dalam pengadaan vaksin. Perusahaan tersebut di sebut menjadi makelar sarang burung walet dan tidak memiliki pengalaman dalam hal pengadaan alat kesehatan.

Dia pun menanyakan harga beli vaksin PMK yang dilakukan Kementan saat ini.

“Jadi tolong jujur. Kemarin beli berapa dan sekarang berapa?” kata Sudin di Jakarta, Senin (26/9).

Sudin juga mempertanyakan harga beli vaksin PMK yang dilakukan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah pada tahap pertama pengadaan vaksin. Kementan dianggap bekerja sama dengan rekanan yang belum berpengalaman dalam pengadaan vaksin.

Nasrullah menjelaskan saat pengadaan pertama harga vaksin dibeli per dosis pada harga Rp 38 ribu. Sedangkan untuk pembelian saat ini, harga vaksin PMK yang didatangkan dari luar negeri hanya Rp 20 ribu per dosis.

“Nah, bedanya Rp18 ribu, ya. Itu terlalu mahal. Saya juga sudah lapor ke BPK ini akan ada temuan. Terkait ini di majalah Tempo diangkat. Seorang pemain pemula bukan pemain vaksin bukan pemain alat kedokteran bukan pemain alat kesehatan, tiba-tiba dapat penugasan pengadaan sekian juta vaksin," timpal Sudin.

Dari 5 perusahaan yang di tunjuk Kementrian Pertanian terdapat satu perusahaan yang menjadi sorotan dan di pertanyakan. Perusahaan itu adalah PT HAIS. Perusahaan yang berkantor di Jelambar, Jakarta Barat, itu menyatakan sanggup mendatangkan vaksin PMK dari Cina sebanyak 14 juta dosis.

Artinya, perusahaan akan memasok hampir sepertiga kebutuhan vaksin PMK hingga November 2022 sebanyak 51,8 juta dosis. Akta perusahaan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan ruang lingkup usaha PT HAIS baru ditambahkan sebagai importir vaksin pada 8 Juni 2022. Sebelumnya, perusahaan yang berdiri pada 25 Oktober 2018 Ini eksportir buah buahan.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya