Berita

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan/RMOL

Politik

Pemerintah Tunda Konversi Kompor Gas ke Listrik, Energy Watch: Ini Karena Faktor Persiapan

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 21:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penundaan konversi kompor gas 3 kg ke kompor listrik disebabkan oleh belum adanya kesiapan yang matang baik dari pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.

Pandangan itu disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, Senin (26/9).

"Karena kalau (penundaan) keekonomian, selama masih menggunakan tarif subsidi kompor induksi lebih ekonomis jika dibandingkan kompor gas,” kata Mamit.


Mamit mengatakan bahwa perhitungan ekonomi program konversi tersebut. Penjelasan Mamit, jika masyarakat menggunakan LPG 3 kg sebanyak 3 tabung dalam 1 bulan di mana harga eceran per tabung adalah Rp 20 ribu/tabung maka pengeluarannya adalah Rp 60 ribu/bulan.

"Kita bandingkan dengan kompor induksi di mana pemakaian dalam 1 bulan minimal saja 60 kwh. Dengan per kwh kita gunakan tarif 900 VA subsidi yaitu Rp 605 per kwh maka sebulan harus membayar Rp 37,8 ribu. Tapi semua tergantung pemakaian. Sama seperti tarif listrik ke depannya," ujarnya.

Menurutnya, penundaan itu juga akan membuat beban PLN semakin berat karena harus menanggung beban kelebihan suplai produksi listrik. Megaproyek pembangkit listrik 35 giga watt (GW) dalam periode 2015-2019 menjadi penyebab kelebihan kapasitas listrik. Saat ini, PLN menanggung beban 6-7 GW.

"Saya kira dengan penundaan ini maka beban bagi PLN akan semakin besar, karena kelebihan 6-7 GW ini menambah pengeluran PLN sebesar Rp 3 triliun/GW/tahun,” katanya.

Mamit mengatakan, beban PLN akan bertambah karena skema kerja sama dengan Independent Power Producer (IPP). Dimana PLN diharapkan mampu menegosiasikan ulang skema tersebut.

"Skema dengan IPP adalah take or pay. PLN saya kira harus melakukan renegoisasi dengan IPP terkait dengan skema take or pay ini sehingga tidak terlalu membebani keuangan PLN. Harapan kemarin adalah dengan adanya konversi maka bisa meningkatkan konsumsi listrik,” tutup Mamit Setiawan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya