Berita

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah/Net

Politik

Sebelum Diberlakukan, Pemerintah Baiknya Massifkan Uji Coba Konversi Kompor Listrik

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 21:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa pemerintah belum akan memberlakukan program konversi kompor gas ke listrik pada tahun ini. Namun demikian, pemerintah akan melakukan uji coba di Solo dan Denpasar,  sebanyak 2 ribu unit.

Setelah diujicoba nantinya akan dievaluasi langsung oleh pemerintah. Tujuannya, untuk perbaikan dari program konversi kompor gas ke kompor listrik.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah meminta pemerintah melanjutkan ujicoba konversi elpiji ke listrik dan membuktikan bahwa dengan cara ini masyarakat bisa berhemat.


“Perlu, lebih banyak uji coba, daerah diperluas, konteksnya di daerah yang masyarakat perkampungan banyak. Jangan di kota, meski di kota juga perlu. Saya ingin melihat apakah menggunakan kompor gas lebih mahal dari listrik, artinya teori cost benefit,” tegas Trubus, Senin (26/9).

Trubus sendiri mengaku sudah turun ke lapangan dan bicara dengan masyarakat. Dia menyimpulkan, belum ada urgensinya untuk mengkonversi elpiji ke kompor listrik.

“Artinya kebijakan konversi tidak ada urgensinya, persoalannya, itu yang namanya kebijakan apa yang dimaui pemerintah. Pemerintah maunya mengkonversi jadi kompor listrik, sehingga kebijakan ini menjadi tidak tepat peruntukannya, tidak tepat.” katanya.

Menurutnya, pemerintah masih belum melakukan komunikasi publik yang kepada masyarakat atas kebijakan ini. Selain itu infrastruktur pendukung juga belum siap.

“Karena infrastruktur harus disiapkan semua, misal kalau rusak bawa kemana. Harus dimodifikasi sesuai dengan watt masyarakat. Ada kolaborasi dengan para pabrikan, agar lebih sederhana. Apalagi keluhan di masyarakat listrik sering mati,” imbuhnya.

Sebelumnya Menko Airlangga juga menegaskan, pemerintah belum akan memberlakukan konversi kompor gas elpiji tiga kilogram menjadi kompor listrik induksi pada tahun ini.

Trubus menambahkan, kebijakan ini bahkan tidak akan terwujud pada masa sisa pemerintahan Presiden Jokowi.

“Saya lihat di masa Pak Jokowi enggak mampu. Kalau bicara kebijakan publik, tidak mungkin jangka pendek, “ demikian Trubus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya