Berita

Lukas Enembe menjadi tersangka suap di KPK/Net

Politik

Debat Panas soal Lukas Enembe, Natalius Pigai: Pemerintah dan Warga Tidak Boleh Bongkar Ranah Privat

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 20:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktivis HAM Natalius Pigai tidak mempersoalkan proses hukum yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Namun demikian, Pigai mempersoalkan soal data-data pribadi Lukas yang dibocorkan ke publik.

Perdebatan panas antara Pigai dengan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terjadi di acara iNews Room berjudul "Lukas Enembe Mangkir Lagi" yang disiarkan langsung pada Senin sore hingga petang (26/9).

"Kalau mau rilis tentang perjalanan, anda menyampaikan tuduhan perjalanannya apa? Kalau duduk bersama perempuan, tujuannya apa? Maksudnya apa? Harus diberi keterangan, jangan hanya sekedar rilis, karena anda melakukan tokcer, kekerasan verbal. Anda melakukan penyiksaan, terhadap orang yang tidak berdaya dan yang sedang sakit," ujar Pigai yang diarahkan untuk Boyamin.


Di mana, pernyataan Pigai itu terkait dengan data-data yang diungkapkan oleh Boyamin ke publik soal perjalanan Lukas ke luar negeri hingga saat Lukas sedang bermain judi.

Mendengar tuduhan itu, Boyamin membantah melakukan kekerasan verbal terhadap Lukas. Karena kata Boyamin, apa yang dilakukannya adalah dalam rangka membantu KPK untuk menelusuri dugaan pidana lainnya.

"Apakah itu menyangkut TPPU atau tidak biar KPK, saya hanya menyajikan yang hanya saya dapatkan," kata Boyamin.

Boyamin mengaku mempertanggungjawabkan apa yang diungkapkannya demi ikhtiarnya membantu KPK, membantu Lukas agar kasus menjadi terang benderang.

"Dengan demikian bisa segera diklarifikasi kalau memang Pak Lukas menyatakan itu harta yang sah segera diklarifikasi, dan kalau itu memang sakit, dokter independen KPK segera datang ke sana, kalau berobat harus ke Singapura ya silakan saja di atur itu. Jadi saya tidak pernah pada posisi menghalangi, 'jangan dibolehkan ke Singapura', tidak pada posisi itu. Ini ikhtiar saya membantu semuanya," jelas Boyamin.

Pigai lantas menyinggung bahwa apa yang dilakukan oleh Boyamin adalah membongkar rahasia pribadi seorang warga negara. Apalagi kata Pigai, Boyamin bukan orang yang diberikan legitimasi hukum.

"Kecuali kalau anda foto di dalam kegiatan terbuka, misalnya saya berpidato di depan publik, menyinggung seseorang, anda boleh viralkan karena itu merupakan milik publik, tapi kalau dokumen-dokumen rahasia yang anda bongkar pak, itu anda sudah melanggar pidana itu," tegas Pigai.

"Karena itu anda tidak bisa mengatakan warga negara berhak untuk menyampaikan, apa relevansi, apa peran anda dan tugas anda untuk menyampaikan dokumen rahasia pribadi seseorang warga negara," sambung Pigai.

Karena menurut Pigai, KPK sudah bekerja secara profesional dan menghargai hak asasi manusia. Sehingga, Pigai mengaku heran banyak pihak, termasuk pemerintah dan warga-warga seperti Boyamin yang meributkan soal kasus Lukas.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya