Berita

Lukas Enembe menjadi tersangka suap di KPK/Net

Politik

Debat Panas soal Lukas Enembe, Natalius Pigai: Pemerintah dan Warga Tidak Boleh Bongkar Ranah Privat

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 20:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktivis HAM Natalius Pigai tidak mempersoalkan proses hukum yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Namun demikian, Pigai mempersoalkan soal data-data pribadi Lukas yang dibocorkan ke publik.

Perdebatan panas antara Pigai dengan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terjadi di acara iNews Room berjudul "Lukas Enembe Mangkir Lagi" yang disiarkan langsung pada Senin sore hingga petang (26/9).

"Kalau mau rilis tentang perjalanan, anda menyampaikan tuduhan perjalanannya apa? Kalau duduk bersama perempuan, tujuannya apa? Maksudnya apa? Harus diberi keterangan, jangan hanya sekedar rilis, karena anda melakukan tokcer, kekerasan verbal. Anda melakukan penyiksaan, terhadap orang yang tidak berdaya dan yang sedang sakit," ujar Pigai yang diarahkan untuk Boyamin.


Di mana, pernyataan Pigai itu terkait dengan data-data yang diungkapkan oleh Boyamin ke publik soal perjalanan Lukas ke luar negeri hingga saat Lukas sedang bermain judi.

Mendengar tuduhan itu, Boyamin membantah melakukan kekerasan verbal terhadap Lukas. Karena kata Boyamin, apa yang dilakukannya adalah dalam rangka membantu KPK untuk menelusuri dugaan pidana lainnya.

"Apakah itu menyangkut TPPU atau tidak biar KPK, saya hanya menyajikan yang hanya saya dapatkan," kata Boyamin.

Boyamin mengaku mempertanggungjawabkan apa yang diungkapkannya demi ikhtiarnya membantu KPK, membantu Lukas agar kasus menjadi terang benderang.

"Dengan demikian bisa segera diklarifikasi kalau memang Pak Lukas menyatakan itu harta yang sah segera diklarifikasi, dan kalau itu memang sakit, dokter independen KPK segera datang ke sana, kalau berobat harus ke Singapura ya silakan saja di atur itu. Jadi saya tidak pernah pada posisi menghalangi, 'jangan dibolehkan ke Singapura', tidak pada posisi itu. Ini ikhtiar saya membantu semuanya," jelas Boyamin.

Pigai lantas menyinggung bahwa apa yang dilakukan oleh Boyamin adalah membongkar rahasia pribadi seorang warga negara. Apalagi kata Pigai, Boyamin bukan orang yang diberikan legitimasi hukum.

"Kecuali kalau anda foto di dalam kegiatan terbuka, misalnya saya berpidato di depan publik, menyinggung seseorang, anda boleh viralkan karena itu merupakan milik publik, tapi kalau dokumen-dokumen rahasia yang anda bongkar pak, itu anda sudah melanggar pidana itu," tegas Pigai.

"Karena itu anda tidak bisa mengatakan warga negara berhak untuk menyampaikan, apa relevansi, apa peran anda dan tugas anda untuk menyampaikan dokumen rahasia pribadi seseorang warga negara," sambung Pigai.

Karena menurut Pigai, KPK sudah bekerja secara profesional dan menghargai hak asasi manusia. Sehingga, Pigai mengaku heran banyak pihak, termasuk pemerintah dan warga-warga seperti Boyamin yang meributkan soal kasus Lukas.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya