Berita

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Gedung Merah Putih, KPK, Senin (26/9)/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Minta KPK Tak Jemput Paksa Lukas Enembe

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 17:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe gagal menemui penyidik KPK untuk  menyerahkan surat pemberhentian tidak hadir memenuhi panggilan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

"Kami sudah menyerahkan surat, pihak penyidik masih sedang memeriksa jadi surat kami hanya titip, nanti kami akan koordinasi teknisnya bagaimana untuk selanjutnya," kata kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Gedung Merah Putih, KPK, Senin (26/9).

Roy mengklaim, Gubernur Lukas kooperatif. Akan tetapi, dia ditugaskan untuk mencari solusi agar tim dokter dari KPK bisa melihat langsung kondisi kesehatan Gubernur Lukas.


Oleh karena itu, Roy meminta agar Gubernur Lukas tidak dijemput paksa oleh tim penyidik setelah dua kali mangkir dari panggilan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

"Saya kira jemput paksa itu kalau tersangkanya itu nakal, kalau tersangkanya bohong-bohong tidak sakit tapi alasan sakit. Upaya paksa belum harus dilakukan lah. Karena memang Pak Gubernur sakit, bukan sakit dibuat-buat," tegas Roy.

Roy berencana akan kembali menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk bertemu langsung dengan tim penyidik KPK.

"Oleh karena itu saya tetap berusaha mungkin besok saya akan ketemu lagi mereka, karena mereka sibuk, untuk membicarakan solusinya bagaimana. Pak Gub tergantung dokternya, kalau dokternya bilang dia sudah sehat dan sudah bisa memberikan keterangannya, ya mari kita bicarakan itu. Itu teknisnya, apakah tetap di Jakarta atau tetap di Jayapura, itu yang belum kita diskusikan sama penyidik," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya