Berita

Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana Novel/Ist

Nusantara

Disoal Hotman Paris, Disdikbud Lampung Angkat Suara Soal Guru Honorer Tidak Digaji

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 16:42 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Semua Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di Kota Bandar Lampung dipastikan telah menerima gaji.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung mengatakan, besaran gaji disesuaikan dengan kemampuan sekolah dengan dana BOS.

Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Apriana Novel mengatakan usai dibagikan SK pada Juli lalu, para PPPK guru dibayar gajinya oleh sekolah menggunakan dana BOS, karena pada anggaran 2022 belum dialokasikan gaji PPPK.


"Hari ini kami kumpulkan dan tanyakan kepada kepala sekolah. Ternyata semua honorer dan PPPK guru sudah dibayar," kata Eka Aprilia Novel diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Senin (26/9).

Kepala SMPN 32 Bandar Lampung, Wahono juga membenarkan bahwa tidak ada PPPK guru yang tidak mendapat gaji. Di sekolahnya, ada 6 PPPK guru dan digaji sesuai jam kerja.
 
"Penggajian berdasarkan kemampuan kami, yakni Rp 1,2 juta untuk 32 jam lebih, sementara 24 jam itu sekitar Rp 970 ribu," kata Wahono.

Ia mengaku cukup heran dengan sikap PPPK guru yang mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris. Pasalnya walaupun belum menerima SPMT, dipastikan mereka tetap menerima gaji.

"Sebelum mendapatkan SPMT pasti mendapatkan gaji," tandasnya.

Persoalan PPPK guru atau biasa dikenal dengan guru honorer tersebut mencuat setelah sejumlah PPPK guru Bandar Lampung mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris.

Kepada Hotman, mereka mengaku terdzolimi karena sudah 9 bulan setelah pengangkatan belum menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), sehingga belum menerima gaji.

Hotman pun meminta pemerintah pusat mengambil sikap terkait aduan yang ia terima tersebut.

“Kami meminta Menteri Dalam Negeri Pak Tito dan Menteri Pendidikan Nadiem segera menurunkan Irjen untuk menyelesaikan masalah ini. Begitu juga dengan KPK diminta untuk turun,” kata Hotman Paris.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya