Berita

Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana Novel/Ist

Nusantara

Disoal Hotman Paris, Disdikbud Lampung Angkat Suara Soal Guru Honorer Tidak Digaji

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 16:42 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Semua Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di Kota Bandar Lampung dipastikan telah menerima gaji.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung mengatakan, besaran gaji disesuaikan dengan kemampuan sekolah dengan dana BOS.

Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Apriana Novel mengatakan usai dibagikan SK pada Juli lalu, para PPPK guru dibayar gajinya oleh sekolah menggunakan dana BOS, karena pada anggaran 2022 belum dialokasikan gaji PPPK.


"Hari ini kami kumpulkan dan tanyakan kepada kepala sekolah. Ternyata semua honorer dan PPPK guru sudah dibayar," kata Eka Aprilia Novel diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Senin (26/9).

Kepala SMPN 32 Bandar Lampung, Wahono juga membenarkan bahwa tidak ada PPPK guru yang tidak mendapat gaji. Di sekolahnya, ada 6 PPPK guru dan digaji sesuai jam kerja.
 
"Penggajian berdasarkan kemampuan kami, yakni Rp 1,2 juta untuk 32 jam lebih, sementara 24 jam itu sekitar Rp 970 ribu," kata Wahono.

Ia mengaku cukup heran dengan sikap PPPK guru yang mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris. Pasalnya walaupun belum menerima SPMT, dipastikan mereka tetap menerima gaji.

"Sebelum mendapatkan SPMT pasti mendapatkan gaji," tandasnya.

Persoalan PPPK guru atau biasa dikenal dengan guru honorer tersebut mencuat setelah sejumlah PPPK guru Bandar Lampung mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris.

Kepada Hotman, mereka mengaku terdzolimi karena sudah 9 bulan setelah pengangkatan belum menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), sehingga belum menerima gaji.

Hotman pun meminta pemerintah pusat mengambil sikap terkait aduan yang ia terima tersebut.

“Kami meminta Menteri Dalam Negeri Pak Tito dan Menteri Pendidikan Nadiem segera menurunkan Irjen untuk menyelesaikan masalah ini. Begitu juga dengan KPK diminta untuk turun,” kata Hotman Paris.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya