Berita

Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana Novel/Ist

Nusantara

Disoal Hotman Paris, Disdikbud Lampung Angkat Suara Soal Guru Honorer Tidak Digaji

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 16:42 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Semua Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di Kota Bandar Lampung dipastikan telah menerima gaji.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung mengatakan, besaran gaji disesuaikan dengan kemampuan sekolah dengan dana BOS.

Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Apriana Novel mengatakan usai dibagikan SK pada Juli lalu, para PPPK guru dibayar gajinya oleh sekolah menggunakan dana BOS, karena pada anggaran 2022 belum dialokasikan gaji PPPK.


"Hari ini kami kumpulkan dan tanyakan kepada kepala sekolah. Ternyata semua honorer dan PPPK guru sudah dibayar," kata Eka Aprilia Novel diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Senin (26/9).

Kepala SMPN 32 Bandar Lampung, Wahono juga membenarkan bahwa tidak ada PPPK guru yang tidak mendapat gaji. Di sekolahnya, ada 6 PPPK guru dan digaji sesuai jam kerja.
 
"Penggajian berdasarkan kemampuan kami, yakni Rp 1,2 juta untuk 32 jam lebih, sementara 24 jam itu sekitar Rp 970 ribu," kata Wahono.

Ia mengaku cukup heran dengan sikap PPPK guru yang mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris. Pasalnya walaupun belum menerima SPMT, dipastikan mereka tetap menerima gaji.

"Sebelum mendapatkan SPMT pasti mendapatkan gaji," tandasnya.

Persoalan PPPK guru atau biasa dikenal dengan guru honorer tersebut mencuat setelah sejumlah PPPK guru Bandar Lampung mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris.

Kepada Hotman, mereka mengaku terdzolimi karena sudah 9 bulan setelah pengangkatan belum menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), sehingga belum menerima gaji.

Hotman pun meminta pemerintah pusat mengambil sikap terkait aduan yang ia terima tersebut.

“Kami meminta Menteri Dalam Negeri Pak Tito dan Menteri Pendidikan Nadiem segera menurunkan Irjen untuk menyelesaikan masalah ini. Begitu juga dengan KPK diminta untuk turun,” kata Hotman Paris.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya