Berita

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Kota Bandar Lampung mengadu ke Hotman Paris/Ist

Politik

Turun Tangan, Hotman Paris Minta Pemerintah Bayar Gaji Guru PPPK Lampung

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 13:33 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Kota Bandar Lampung meminta bantuan hukum ke pengacara kondang Hotman Paris.

Mereka mengaku terdzolimi karena sudah 9 bulan setelah pengangkatan belum menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), sehingga belum menerima gaji.

Permintaan bantuan hukum tersebut disampaikan melalui video yang diunggah Instagram Hotman Paris. Para PPPK guru telah menunggu Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading pada Senin (26/9) pukul 05.00 WIB.


“Kami sudah diangkat dari November dan Desember 2021, tapi belum mendapat SPMT sehingga kami belum gajian sampai hari ini, sudah 9 bulan. Tolong kami Pak Hotman, ini teman-teman kami juga mau otw ke sini,” kata salah satu PPPK guru dalam video yang dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu, Hotman Paris menyebut uang untuk gaji PPPK guru telah turun dari Kementerian Keuangan dengan bukti dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) komisi 10. Namun hingga saat ini, 1.166 PPPK guru di Kota Bandar Lampung belum menerima gaji.

“Mereka hanya menerima gaji dari dana BOS dengan besaran Rp 150 ribu per bulan,” kata Hotman Paris.

Lebih lanjut, dana Kementerian Keuangan telah turun dua kali yakni Rp 43 miliar, dan Rp 38 miliar. Dana tersebut tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya, kecuali untuk menggaji.

“Kami meminta Menteri Dalam Negeri Pak Tito dan Menteri Pendidikan Nadiem segera menurunkan Irjen untuk menyelesaikan masalah ini. Begitu juga dengan KPK diminta untuk turun,” ujarnya.

Ia juga berharap para PPPK guru Kota Bandar Lampung ini jangan dipecat, karena mereka berjuang untuk nasibnya.

“Tolong orang-orang ini jangan di pecat, orang-orang ini berjuang untuk nasibnya,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya