Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe/Net

Hukum

Penasihat Hukum Klaim Lukas Enembe Sakit Tak Hadiri Pemeriksaan KPK

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 13:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (26/9) lantaran dalam kondisi sakit.

Alasan itu disampaikan Penasihat hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, saat jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9).

"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata Roy.


Roy menuturkan, Lukas seharusnya hari ini menjalani pengibatan ke Singapura, namun itu urung dilakukan lantaran ada pencegahan ke luar negeri dari Imigrasi berdasarkan permintaan KPK.

"Oleh karena itu, kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa Bapak [Lukas Enembe] baik-baik," ujarnya.

KPK mengumumkan telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi beberapa waktu lalu. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (Otsus).

Politikus Partai Demokrat ini telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan.

Adapun KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas sebagai tersangka pada hari ini. Ini merupakan panggilan kedua untuk Lukas setelah sebelumnya ia tidak hadir karena menderita sakit.

Lembaga antirasuah baru-baru ini menyatakan bakal mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Lukas ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya untuk menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.

Dalam kasus Lukas Enembe ini, KPK menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp 560 miliar.

Populer

Jokowi Jadi Ketum PSI, Pertama Dalam Sejarah Bapak Gantikan Anak

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:31

Roy Suryo-Rismon Sianipar-Dokter Tifa Trio Gila

Selasa, 20 Mei 2025 | 04:25

IDI Minta Menkes Dicopot Gegara Bikin Kolegium Tandingan

Selasa, 13 Mei 2025 | 19:59

Minta Dikawal TNI, Kejagung Dicurigai Bakal Usut Kasus Libatkan Petinggi Polri

Selasa, 13 Mei 2025 | 18:33

Tak Dihadiri Gojek-Grab, FGD BAM DPR Dorong Potongan 10 Persen untuk Aplikator

Kamis, 15 Mei 2025 | 01:16

Ini Kesaksian Penulis Buku 'Jokowi Undercover' soal Ijazah Palsu

Selasa, 13 Mei 2025 | 18:54

Serap Aspirasi Ojol, DPR Akan Rancang UU Transportasi Online

Selasa, 20 Mei 2025 | 22:20

UPDATE

Industri Kencan Online Loyo, CEO Tinder Mundur

Jumat, 23 Mei 2025 | 09:54

Frustrasi dengan Kondisi Politik Bangladesh, PM Yunus Berniat Mundur

Jumat, 23 Mei 2025 | 09:46

Pemerintah Salurkan KUR kepada 1,7 Juta Debitur per 16 Mei 2025

Jumat, 23 Mei 2025 | 09:38

OPEC+ akan Tingkatkan Produksi, Harga Minyak Makin Anjlok

Jumat, 23 Mei 2025 | 09:24

Tiga Mahasiswa Trisakti dari 93 yang Diamankan Pasca Demo Positif Narkoba

Jumat, 23 Mei 2025 | 09:14

Saham-saham Asia Dibuka Menguat di Perdagangan Jumat Pagi

Jumat, 23 Mei 2025 | 08:56

Imbal Hasil Obligasi Amerika Melemah, Wall Street Ditutup Mendatar

Jumat, 23 Mei 2025 | 08:28

KPK Dalami Dugaan Budi Arie Setiadi Terima Jatah Pengamanan Situs Judol

Jumat, 23 Mei 2025 | 08:15

AS Sahkan RUU Pajak Usulan Trump, Greenback Melesat

Jumat, 23 Mei 2025 | 08:05

Komisi V DPR Desak Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat

Jumat, 23 Mei 2025 | 07:45

Selengkapnya