Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe/Net

Hukum

Penasihat Hukum Klaim Lukas Enembe Sakit Tak Hadiri Pemeriksaan KPK

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 13:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (26/9) lantaran dalam kondisi sakit.

Alasan itu disampaikan Penasihat hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, saat jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9).

"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata Roy.


Roy menuturkan, Lukas seharusnya hari ini menjalani pengibatan ke Singapura, namun itu urung dilakukan lantaran ada pencegahan ke luar negeri dari Imigrasi berdasarkan permintaan KPK.

"Oleh karena itu, kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa Bapak [Lukas Enembe] baik-baik," ujarnya.

KPK mengumumkan telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi beberapa waktu lalu. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (Otsus).

Politikus Partai Demokrat ini telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan.

Adapun KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas sebagai tersangka pada hari ini. Ini merupakan panggilan kedua untuk Lukas setelah sebelumnya ia tidak hadir karena menderita sakit.

Lembaga antirasuah baru-baru ini menyatakan bakal mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Lukas ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya untuk menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.

Dalam kasus Lukas Enembe ini, KPK menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp 560 miliar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya