Berita

Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin/Net

Hukum

Ketua MA Gagal Besar dalam Membina Hakim dan Aparatur Peradilan

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 09:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin gagal besar dalam membina hakim dan aparatur peradilan secara baik dan benar.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, ditahannya Hakim Agung Sudrajad Dimyati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan MA sudah terperosok dalam lumpur korupsi bahkan sudah menjadi kejahatan kolektif.

"Hal ini menunjukkan Ketua Mahkamah Agung gagal besar dalam membina hakim dan aparatur peradilan secara baik dan benar, karena semestinya Ketua MA harus mampu mewujudkan peradilan yang bersih, jujur dan adil," ujar Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/9).


Hakim adalah aktor sekaligus pelaksana inti dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman. Tidak saja bertanggung jawab secara vertikal, namun harus bertanggung jawab secara horizontal.

"Jadi Ketua MA harus mengambil langkah cepat dan terarah terlebih dahulu. Ketua MA harus menjadi contoh perilaku hakim yang baik, ubah skema reformasi MA. Jangan lagi dengan pidato atau wejangan, namun dengan etika, adab, arif, sadar diri bahwa ia jadi contoh keteladan," kata Azmi.

Azmi menilai, jika Ketua MA baik, maka anak buah akan lebih baik mengaktualisasikan peran menjalankan kekuasan kehakiman.

Bagi Azmi, kejadian tangkap tangan KPK semakin menambah deretan angka aparatur peradilan yang minim integritas dan krisis moral.

"Yang tertangkap dengan segala macam pola modus operandinya yang mengarah 'semua bisa diatur dengan uang' dalam menjual praktik perdagangan kewenangan hakim (putusan)," terang Azmi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya