Berita

Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin/Net

Hukum

Ketua MA Gagal Besar dalam Membina Hakim dan Aparatur Peradilan

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 09:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin gagal besar dalam membina hakim dan aparatur peradilan secara baik dan benar.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, ditahannya Hakim Agung Sudrajad Dimyati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan MA sudah terperosok dalam lumpur korupsi bahkan sudah menjadi kejahatan kolektif.

"Hal ini menunjukkan Ketua Mahkamah Agung gagal besar dalam membina hakim dan aparatur peradilan secara baik dan benar, karena semestinya Ketua MA harus mampu mewujudkan peradilan yang bersih, jujur dan adil," ujar Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/9).


Hakim adalah aktor sekaligus pelaksana inti dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman. Tidak saja bertanggung jawab secara vertikal, namun harus bertanggung jawab secara horizontal.

"Jadi Ketua MA harus mengambil langkah cepat dan terarah terlebih dahulu. Ketua MA harus menjadi contoh perilaku hakim yang baik, ubah skema reformasi MA. Jangan lagi dengan pidato atau wejangan, namun dengan etika, adab, arif, sadar diri bahwa ia jadi contoh keteladan," kata Azmi.

Azmi menilai, jika Ketua MA baik, maka anak buah akan lebih baik mengaktualisasikan peran menjalankan kekuasan kehakiman.

Bagi Azmi, kejadian tangkap tangan KPK semakin menambah deretan angka aparatur peradilan yang minim integritas dan krisis moral.

"Yang tertangkap dengan segala macam pola modus operandinya yang mengarah 'semua bisa diatur dengan uang' dalam menjual praktik perdagangan kewenangan hakim (putusan)," terang Azmi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya