Berita

Gubernur Papua, Lukas Enembe, dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (26/9)/Net

Hukum

Hari Ini, Lukas Enembe Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka di Gedung Merah Putih KPK

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 08:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sesuai dengan surat panggilan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada hari ini, Senin (26/9).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik sudah berkirim surat terkait pemanggilan Gubernur Lukas untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Sejauh ini sesuai agenda, sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun PH-nya," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (26/9).

Untuk itu, KPK berharap Gubernur Lukas untuk kooperatif hadir sesuai dengan panggilan kedua dari tim penyidik.

"KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK, sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," pungkas Ali.

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK dan telah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar, KPK juga sudah memegang 12 hasil analisis yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT).

PPATK telah melakukan analisis transaksi keuangan Lukas Enembe sejak 2017 lalu yang menghasilkan 12 hasil yang diserahkan ke KPK.

Hasil analisis itu, di antaranya berbentuk setoran tunai Gubernur Lukas di judi Kasino senilai Rp 560 miliar, termasuk adanya aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda.

KPK juga telah melakukan pemblokiran terhadap 11 penyedia jasa keuangan seperti asuransi, bank, dan lain-lain senilai Rp 71 miliar lebih.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Yakin Gugatan PDIP di PTUN Tak Diterima, Otto Hasibuan: Game is Over!

Kamis, 25 April 2024 | 19:55

Rombongan PKS Tiba di Markas PKB, Koalisi Berlanjut?

Kamis, 25 April 2024 | 19:34

Prabowo Gembira Nasdem Mau Kerja Sama

Kamis, 25 April 2024 | 19:18

Ampera Indonesia Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Boyamin Saiman dalam Kasus Bupati Banjarnegara

Kamis, 25 April 2024 | 19:12

Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Ingin Zulhas Lanjutkan Pimpin PAN

Kamis, 25 April 2024 | 18:58

PT MMI Pastikan Sistem Manajemen K3 Pelindo Tower Aman

Kamis, 25 April 2024 | 18:57

TKN Tak Akan Ambil Langkah Hukum Pihak-pihak yang Adu Domba Prabowo dengan Jokowi

Kamis, 25 April 2024 | 18:48

Iwan Sumule: Tuduhan Pemilu Curang Tampak Hanya Pentas Demokrasi Komika

Kamis, 25 April 2024 | 18:35

Beda Pilihan Politik Tak Putuskan Persahabatan Prabowo dan Surya Paloh

Kamis, 25 April 2024 | 18:31

Airlangga Ditunjuk Ketua Percepatan Keanggotaan Indonesia di OECD

Kamis, 25 April 2024 | 18:24

Selengkapnya