Berita

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono/Net

Politik

Pernyataan SBY dan AHY Dinilai Bisa jadi Bumerang Bagi Masa Depan Demokrat

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2022 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kritik dari kubu di luar koalisi pemerintah adalah hal alamiah yang pasti terjadi dalam iklim demokrasi. Tetapi, tidak jarang juga kritik itu justru menjadi blunder bagi yang menyampaikan.

Begitu kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menanggapi pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono soal dugaan kecurangan Pemilu di 2024. Menurutnya, pernyataan itu justru akan menjadi bumerang bagi Partai Demokrat.

"Kritik yang semacam ini adalah perkara alamiah dalam politik kita, tapi kalau tidak kuat data dan argumen, maka akan menjadi blunder yang cukup luar biasa," ujar Adi Prayitno kepada wartawan, Minggu (25/9).


Adi mengatakan, dugaan kecurangan pemilu mungkin terjadi di semua era pemerintahan, tanpa terkecuali era SBY yang menjadi Presiden pada periode 2004-20014. Kata Adi, pada 2009 silam, pernah terjadi permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipersoalkan oposisi saat itu.

Dijelaskan akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini, banyak masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih saat kontestasi pilpres. Terlebih, bukti ini diperkuat dari pernyataan sikap dan petisi yang ditandatangani oleh partai-partai oposisi, lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis-aktivis demokrasi soal kecurangan tersebut.

"Ada 45 juta penduduk yang tidak menggunakan bahkan gagal menggunakan hak suaranya karena persoalan DPT. Pemilu 2009 dianggap gagal, lantaran disinyalir ada permainan dalam jumlah DPT yang kemudian menghilangkan begitu banyak hak suara," jelasnya.

Pada sisi lain, Adi juga menanggapi pernyataan Ketua Umum Demokrat, Agus Harimuti Yudhoyono yang mengklaim 70-80 persen pembangunan di era presiden Joko Widodo merupakan kinerja ayahnya, SBY.

Dalam pandangan Adi, klaim tersebut tidak berbasis data dan salah kaprah, sebab di era pemerintahan SBY banyak proyek yang mangkrak. Pemerintahan Jokowi yang kemudian melanjutkan, bahkan membuat proyek baru demi kemajuan insfrastruktur.

"Semisal dari panjangnya jalan tol itu jomplang lah, semua orang juga cukup mengetahui, terlebih ada jalan Trans Jawa, Trans Sumatera dan Trans Papua, ya memang diselesaikan di zaman Jokowi," sebutnya.

"Semua orang juga tahu bahwa bandara di zaman Jokowi jauh lebih banyak ketimbang SBY, terus pembangunan jalur kereta api, bendungan dan lainnya itu adalah variabel yang sebenarnya tidak butuh ahli untuk menjelaskan itu semua," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya