Berita

Ilustrasi Logo Partai Gerindra/Net

Politik

DPP Hingga DPC Gerindra Medan Digugat Kadernya Sendiri

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2022 | 04:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Siti Suciati menggugat. Tak tanggung-tanggung, pihak yang digugat adalah DPP Partai Gerindra, Mahkamah Partai Gerindra, DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, dan DPC Partai Gerindra Kota Medan.

Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Medan dengan nomor perkara 696/Pdt.G/2022/PN Mdn. Berdasarkan data pada sistem informasi penelusuran perkara PN Medan disebutkan gugatan yang masuk dalam klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum tersebut didaftarkan pada 25 Agustus 2022 lalu. Sidang perdana sendiri akan digelar pada 27 September 2022 mendatang.

Munculnya gugatan ini disinyalir karena munculnya keputusan partai untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Siti Suciati. Keputusan PAW tersebut menurut informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOL Sumut sudah dikirim dari DPP Partai Gerindra dan sudah diterima oleh pihak DPC Partai Gerindra Kota Medan.


Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Ihwan Ritonga, sejauh ini belum membalas konfirmasi terkait persoalan ini.

Namun bagi kalangan pengamat, gugatan ini dinilai tidak tepat. Mengingat, keputusan PAW tersebut merupkaan ranah dari partai dan bukan peradilan umum.

“Partai tentu punya mekanisme PAW berdasarkan alasan yang sudah dipertimbangkan, untuk perkara Siti Suciati ini kabarnya sudah ada keputusan Mahkamah Partai Gerindra, jadi itu saja yang diproses jajaran ke bawahnya,” kata pengamat sosial politik yang juga Ketua Rembug Anak Deli (Radel) Kota Medan, OK Hafifuddin, Sabtu (24/9).

Meski demikian, Hafifuddin menilai cara yang ditempuh oleh Siti Suciati juga merupakan bagian dari upaya warga untuk membela dirinya.

“Ya, itu haknya sih. Tapi saya rasa hanya untuk mengulur waktu. Dalam beberapa kasus, apa yang ditempuh seperti yang dilakukan Siti Suciati ini tidak berhasil," sebut pria yang juga menjabat Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Medan Deli itu.
 
"Salah satu contoh mutakhir adalah gugatan seorang anggota DPRD DKI Jakarta yang dipecat dan di-PAW partainya PSI (Partai Solidaritas Indonesia), oleh PN ditolak karena majelis hakim menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya