Berita

Ilustrasi Logo Partai Gerindra/Net

Politik

DPP Hingga DPC Gerindra Medan Digugat Kadernya Sendiri

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2022 | 04:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Siti Suciati menggugat. Tak tanggung-tanggung, pihak yang digugat adalah DPP Partai Gerindra, Mahkamah Partai Gerindra, DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, dan DPC Partai Gerindra Kota Medan.

Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Medan dengan nomor perkara 696/Pdt.G/2022/PN Mdn. Berdasarkan data pada sistem informasi penelusuran perkara PN Medan disebutkan gugatan yang masuk dalam klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum tersebut didaftarkan pada 25 Agustus 2022 lalu. Sidang perdana sendiri akan digelar pada 27 September 2022 mendatang.

Munculnya gugatan ini disinyalir karena munculnya keputusan partai untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Siti Suciati. Keputusan PAW tersebut menurut informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOL Sumut sudah dikirim dari DPP Partai Gerindra dan sudah diterima oleh pihak DPC Partai Gerindra Kota Medan.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Ihwan Ritonga, sejauh ini belum membalas konfirmasi terkait persoalan ini.

Namun bagi kalangan pengamat, gugatan ini dinilai tidak tepat. Mengingat, keputusan PAW tersebut merupkaan ranah dari partai dan bukan peradilan umum.

“Partai tentu punya mekanisme PAW berdasarkan alasan yang sudah dipertimbangkan, untuk perkara Siti Suciati ini kabarnya sudah ada keputusan Mahkamah Partai Gerindra, jadi itu saja yang diproses jajaran ke bawahnya,” kata pengamat sosial politik yang juga Ketua Rembug Anak Deli (Radel) Kota Medan, OK Hafifuddin, Sabtu (24/9).

Meski demikian, Hafifuddin menilai cara yang ditempuh oleh Siti Suciati juga merupakan bagian dari upaya warga untuk membela dirinya.

“Ya, itu haknya sih. Tapi saya rasa hanya untuk mengulur waktu. Dalam beberapa kasus, apa yang ditempuh seperti yang dilakukan Siti Suciati ini tidak berhasil," sebut pria yang juga menjabat Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Medan Deli itu.
 
"Salah satu contoh mutakhir adalah gugatan seorang anggota DPRD DKI Jakarta yang dipecat dan di-PAW partainya PSI (Partai Solidaritas Indonesia), oleh PN ditolak karena majelis hakim menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut,” tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya