Berita

Petugas SPBU tengah mengisi BBM untuk kendaraan/Net

Politik

Kenaikan Harga BBM Cekik Masyarakat, Pemerintah Diminta Maksimalkan SPM

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2022 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Langkah pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terus menuai pergolakan di masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai akan semakin membuat ekonomi masyarakat tercekik.

Berbagai desakan agar pemerintah mencabut kenaikan harga BBM pun dilakukan sejumlah kalangan. Mulai dari mahasiswa hingga buruh dengan menggelar aksi unjuk rasa.

Penolakan yang marak dilakukan terhadap kenaikan harga BBM tersebut lantaran kondisi perekonomian masyarakat baru mulai pulih pascaditerkam pagebluk Covid-19.


Salah satu sektor yang disebut terdampak kenaikan harga BBM adalah pendidikan. Sebab, harga BBM yang melonjak berpotensi memicu terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menanggapi hal tersebut, politikus asal Kota Depok, Afrizal A. Lana menilai, masih terlalu banyak pihak yang hanya berkutat pada upaya penolakan. Sehingga tidak ada jalan keluar untuk persoalan tersebut.

"Memang namanya BBM naik ini nyakitin, tapi kalau omongan hanya dibalas omongan, enggak ada tindakan, ya susah," kata Afrizal saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (24/9).

Menurutnya, salah satu solusi untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM, adalah memaksimalkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pasalnya, SPM merupakan pelayanan dasar yang wajib diberikan pemerintah.

Sebagai contoh, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), 20 persen dari total anggaran telah dialokasikan untuk pendidikan. Artinya, anggaran tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu masyarakat.

"Bagaimana caranya anak-anak kita supaya tetap bisa sekolah dengan kondisi sekarang, sehingga orang tua tidak terbebani," ujar Afrizal.

Di samping pendidikan, terang Afrizal, sektor lain yang manfaatnya harus dirasakan masyarakat adalah kesehatan. Pasalnya, sektor tersebut juga merupakan bagian pelayanan dasar.

"Karena dari APBD ada 10 persen untuk kesehatan, dan pendidikan 20 persen. Artinya 30 persen dari APBD itu tinggal dikembangkan," paparnya.

Ia menegaskan, masyarakat yang menunggak atau tidak mampu membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) harus tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Sehingga, rumah sakit maupun dinas kesehatan tidak boleh menolaknya.

"Mereka harus diurus, apalagi terdata di DTKS. Artinya mereka dianggap masyarakat yang terkendala ekonomi, pemerintah wajib membantu mereka," tegas Afrizal.

Afrizal pun mempertanyakan pemahaman pemerintah kabupaten/kota, termasuk para anggota dewan terkait implementasi SPM. Sebab, hingga kini masih banyak masyarakat terkendala akses pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

"Kalau enggak paham SPM, enggak ada jalan keluar untuk masalah BBM. Padahal di situ ada jalan keluar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Kan kita butuh itu," tuturnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau lebih berani mempertanyakan dan meminta haknya. Mereka bisa mendatangi dewan di daerahnya masing-masing untuk mendapatkan pelayanan dasar dari SPM.

"Memang harus aktif sekarang masyarakat. Dewan juga harus keras menyuarakan hak masyarakat, termasuk masalah BBM" tegas Afrizal.

"Saya sendiri memang prihatin dengan kenaikan BBM, tapi enggak ada jalan keluar. Artinya berulang seperti dulu, begitu-begitu terus," tandasnya.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya