Berita

Petugas SPBU tengah mengisi BBM untuk kendaraan/Net

Politik

Kenaikan Harga BBM Cekik Masyarakat, Pemerintah Diminta Maksimalkan SPM

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2022 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Langkah pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terus menuai pergolakan di masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai akan semakin membuat ekonomi masyarakat tercekik.

Berbagai desakan agar pemerintah mencabut kenaikan harga BBM pun dilakukan sejumlah kalangan. Mulai dari mahasiswa hingga buruh dengan menggelar aksi unjuk rasa.

Penolakan yang marak dilakukan terhadap kenaikan harga BBM tersebut lantaran kondisi perekonomian masyarakat baru mulai pulih pascaditerkam pagebluk Covid-19.

Salah satu sektor yang disebut terdampak kenaikan harga BBM adalah pendidikan. Sebab, harga BBM yang melonjak berpotensi memicu terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menanggapi hal tersebut, politikus asal Kota Depok, Afrizal A. Lana menilai, masih terlalu banyak pihak yang hanya berkutat pada upaya penolakan. Sehingga tidak ada jalan keluar untuk persoalan tersebut.

"Memang namanya BBM naik ini nyakitin, tapi kalau omongan hanya dibalas omongan, enggak ada tindakan, ya susah," kata Afrizal saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (24/9).

Menurutnya, salah satu solusi untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM, adalah memaksimalkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pasalnya, SPM merupakan pelayanan dasar yang wajib diberikan pemerintah.

Sebagai contoh, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), 20 persen dari total anggaran telah dialokasikan untuk pendidikan. Artinya, anggaran tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu masyarakat.

"Bagaimana caranya anak-anak kita supaya tetap bisa sekolah dengan kondisi sekarang, sehingga orang tua tidak terbebani," ujar Afrizal.

Di samping pendidikan, terang Afrizal, sektor lain yang manfaatnya harus dirasakan masyarakat adalah kesehatan. Pasalnya, sektor tersebut juga merupakan bagian pelayanan dasar.

"Karena dari APBD ada 10 persen untuk kesehatan, dan pendidikan 20 persen. Artinya 30 persen dari APBD itu tinggal dikembangkan," paparnya.

Ia menegaskan, masyarakat yang menunggak atau tidak mampu membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) harus tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Sehingga, rumah sakit maupun dinas kesehatan tidak boleh menolaknya.

"Mereka harus diurus, apalagi terdata di DTKS. Artinya mereka dianggap masyarakat yang terkendala ekonomi, pemerintah wajib membantu mereka," tegas Afrizal.

Afrizal pun mempertanyakan pemahaman pemerintah kabupaten/kota, termasuk para anggota dewan terkait implementasi SPM. Sebab, hingga kini masih banyak masyarakat terkendala akses pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

"Kalau enggak paham SPM, enggak ada jalan keluar untuk masalah BBM. Padahal di situ ada jalan keluar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Kan kita butuh itu," tuturnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau lebih berani mempertanyakan dan meminta haknya. Mereka bisa mendatangi dewan di daerahnya masing-masing untuk mendapatkan pelayanan dasar dari SPM.

"Memang harus aktif sekarang masyarakat. Dewan juga harus keras menyuarakan hak masyarakat, termasuk masalah BBM" tegas Afrizal.

"Saya sendiri memang prihatin dengan kenaikan BBM, tapi enggak ada jalan keluar. Artinya berulang seperti dulu, begitu-begitu terus," tandasnya.


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya