Berita

Petugas SPBU tengah mengisi BBM untuk kendaraan/Net

Politik

Kenaikan Harga BBM Cekik Masyarakat, Pemerintah Diminta Maksimalkan SPM

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2022 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Langkah pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terus menuai pergolakan di masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai akan semakin membuat ekonomi masyarakat tercekik.

Berbagai desakan agar pemerintah mencabut kenaikan harga BBM pun dilakukan sejumlah kalangan. Mulai dari mahasiswa hingga buruh dengan menggelar aksi unjuk rasa.

Penolakan yang marak dilakukan terhadap kenaikan harga BBM tersebut lantaran kondisi perekonomian masyarakat baru mulai pulih pascaditerkam pagebluk Covid-19.


Salah satu sektor yang disebut terdampak kenaikan harga BBM adalah pendidikan. Sebab, harga BBM yang melonjak berpotensi memicu terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menanggapi hal tersebut, politikus asal Kota Depok, Afrizal A. Lana menilai, masih terlalu banyak pihak yang hanya berkutat pada upaya penolakan. Sehingga tidak ada jalan keluar untuk persoalan tersebut.

"Memang namanya BBM naik ini nyakitin, tapi kalau omongan hanya dibalas omongan, enggak ada tindakan, ya susah," kata Afrizal saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (24/9).

Menurutnya, salah satu solusi untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM, adalah memaksimalkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pasalnya, SPM merupakan pelayanan dasar yang wajib diberikan pemerintah.

Sebagai contoh, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), 20 persen dari total anggaran telah dialokasikan untuk pendidikan. Artinya, anggaran tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu masyarakat.

"Bagaimana caranya anak-anak kita supaya tetap bisa sekolah dengan kondisi sekarang, sehingga orang tua tidak terbebani," ujar Afrizal.

Di samping pendidikan, terang Afrizal, sektor lain yang manfaatnya harus dirasakan masyarakat adalah kesehatan. Pasalnya, sektor tersebut juga merupakan bagian pelayanan dasar.

"Karena dari APBD ada 10 persen untuk kesehatan, dan pendidikan 20 persen. Artinya 30 persen dari APBD itu tinggal dikembangkan," paparnya.

Ia menegaskan, masyarakat yang menunggak atau tidak mampu membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) harus tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Sehingga, rumah sakit maupun dinas kesehatan tidak boleh menolaknya.

"Mereka harus diurus, apalagi terdata di DTKS. Artinya mereka dianggap masyarakat yang terkendala ekonomi, pemerintah wajib membantu mereka," tegas Afrizal.

Afrizal pun mempertanyakan pemahaman pemerintah kabupaten/kota, termasuk para anggota dewan terkait implementasi SPM. Sebab, hingga kini masih banyak masyarakat terkendala akses pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

"Kalau enggak paham SPM, enggak ada jalan keluar untuk masalah BBM. Padahal di situ ada jalan keluar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Kan kita butuh itu," tuturnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau lebih berani mempertanyakan dan meminta haknya. Mereka bisa mendatangi dewan di daerahnya masing-masing untuk mendapatkan pelayanan dasar dari SPM.

"Memang harus aktif sekarang masyarakat. Dewan juga harus keras menyuarakan hak masyarakat, termasuk masalah BBM" tegas Afrizal.

"Saya sendiri memang prihatin dengan kenaikan BBM, tapi enggak ada jalan keluar. Artinya berulang seperti dulu, begitu-begitu terus," tandasnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya