Berita

Ambika (baju biru) dan Jayavartiny (baju hitam) menutup wajahnya saat menghadiri sidang. Dua wanita Malaysia itu mulai diadili atas kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Adelina Lisao. Mereka adalah majikan Adelina/Net

Politik

Komisi IX DPR Dukung Gugatan Perdata Kasus Pembunuhan Adelina Lisao di Malaysia

SABTU, 24 SEPTEMBER 2022 | 21:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR RI mendukung upaya pemerintah yang berencana melakukan gugatan perdata pada kasus pembunuhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Adelina Lisao oleh majikannya di Malaysia pada 2018.

Gugatan perdata ini perlu dilakukan sebagai upaya maksimal pemerintah dalam memperjuangkan keadilan dan hak bagi keluarga Adelina Lisao. Setelah sebelumnya Mahkamah Persekutuan Malaysia memvonis bebas majikan Adelina Lisao pada kasus pembunuhan.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (24/9).

"Setelah kita semua kecewa dengan putusan Mahkamah Malaysia dari sisi pidana maka masih ada jalan untuk memperjuangkan keadilan dan hak bagi keluarga Adelina yakni lewat gugatan perdata yang tengah disusun Pemerintah RI. Kita memberikan dukungan atas upaya ini," kata Kurniasih.

Kurniasih menyebut Kemenaker dan BP2MI bisa turut berperan dalam membantu dalam proses penyiapan gugatan yang dilaksanakan oleh Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur serta KJRI Penang.

Peran serta Kemenaker dan BP2MI ini untuk memastikan ke depan ada perlindungan hukum yang maksimal bagi PMI yang bekerja di luar negeri, termasuk di Malaysia.

"Upaya ini bisa didukung lintas sektor termasuk mitra kerja Komisi IX di Kemenaker dan BP2MI. Apapun hasilnya nanti tapi keberpihakan harus ditunjukkan dengan proses gugatan perdata ini," ujarnya.

Terakhir, Pemerintah melalui Kemenlu memberikan keterangan proses gugatan perdata sudah sampai pada penunjukan pengacara. Kurniasih mengingatkan gugatan perdata di Malaysia akan kadaluarsa sejak enam tahun setelah kejadian.

"Artinya perlu ada batas waktu tanpa mengurangi kesiapan dalam menyiapkan gugatan perdata ini sebab Februari tahun depan, kasus ini sudah memasuki tahun kelima artinya tinggal satu tahun lagi batas waktunya," tutur Politkus PKS ini.

Lebih lanjut, Kurniasih berharap perlindungan PMI di Malaysia jauh lebih maksimal dan lebih baik setelah adanya MoU terbaru dari Pemerintah Indonesia dan Malaysia.

"Kasus Adelina dengan vonis bebas majikannya seharusnya adalah kasus terakhir dimana PMI dan keluarganya tidak mendapat keadilan yang memadai. Kita catat bahwa perlindungan PMI di negara penempatan termasuk di Malaysia harus dilakukan secara maksimal," tegas Kurniasih.


Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Lebaran 2024, Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang

Kamis, 18 April 2024 | 07:55

Hadapi Australia, Timnas U-23 Diperkuat Justin Hubner

Kamis, 18 April 2024 | 07:40

Pererat Kerjasama Bilateral, Wang Yi Mulai Tur Diplomatik di Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 07:30

Gasak Motor di 21 TKP, Sopir Truk dan Pedagang Kerupuk Didor Polisi

Kamis, 18 April 2024 | 06:26

Jakarta Terbuka untuk Pendatang Baru, PKS: Penghapusan NIK Tak Adil

Kamis, 18 April 2024 | 06:17

Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Dalam Truk Permen

Kamis, 18 April 2024 | 06:06

BMKG Prediksi Jakarta Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Kamis, 18 April 2024 | 05:47

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Inggard Joshua Minta Pemprov DKI Penuhi Hak Cuti Pegawai Piket Lebaran

Kamis, 18 April 2024 | 05:14

Siswa Tak Miliki SIM Harus Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah

Kamis, 18 April 2024 | 04:20

Selengkapnya