Berita

Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik/Net

Presisi

Polri Bantah Pernyatan Prof Muradi Soal Kakak Asuh dan Adik Asuh Ferdy Sambo

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2022 | 22:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri membantah pernuyataan guru besar politik dan keamanan Universitas Padjadjaran Prof Muradi soal backup kakak asuh dan adik asuh yang membuat Ferdy Sambo percaya diri hukumannya ringan atas pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

“Terkait kakak asuh adik asih itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan pak Dir maupun Propam itu tidak ada,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/9).

Sebenarnya, kata Dedi, dengan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) yang diberikan kepada Ferdy Sambo secara tak langsung membantah isu kakak asuh tersebut.


"Pokok substansinya adalah sidang kode etik yang sudah dilaksanakan dan banding. Dari hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial dan sudah diputuskan PTDH," ujar Dedi.

Prof Muradi sebelumnya menyampaikan kalau Ferdy Sambo percaya diri menghadapi kasus pembunuhan ini lantaran masih dibackup oleh kakak asuh dan adik asuhnya di kepolisian.

Muradi mencontohkan, ketika ada perbedaan antara animasi rekonstruksi pembunuhan Yosua Hutabarat yang dirilis oleh Bareskrim Polri dan rekonstruksi di TKP rumah dinas Ferdy Sambo ketika menjabat Kadiv Propam di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kartun rekonstruksi itu kan Bareskrim menyatakan ada FS menembak dua kali. Tapi kan begitu rekonstruksi ditolak bahwa dia tidak menembak dan dia tidak mengatakan ada upaya kemudian meminta Brigadir E untuk melakukan penembakan, bahasanya kan bukan menembak, hajar, hajar kan gitu," kata Muradi.

"Saya kira kemudian muncul ada upaya dari FS ini untuk memperingan hukuman seolah-olah dia tidak mengarahkan upaya pembunuhan atau penembakan tadi. Di situ saja saya merasa, dia masih merasa confidence ada dukungan dari kakak asuh maupun adik asuh," tambah Muradi.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya