Berita

Pengungsi Rohingya/Net

Dunia

AS Gelontorkan Rp 2,5 Triliun untuk Pengungsi Rohingya di Bangladesh

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2022 | 15:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) mengumumkan akan memberi bantuan tambahan sebesar 170 juta dolar atau sekitar Rp 2,5 triliun untuk pengungsi Rohingya di Bangladesh,

Komitmen bantuan ini muncul setelah bulan lalu PBB menyatakan kekurangan dana untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi.

Menurut Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, negaranya telah menggelontorkan total Rp 23 triliun untuk bantuan kepada pengungsi Rohingya sejak 2017.


"Dengan pendanaan baru ini, total bantuan kami dalam menanggapi krisis pengungsi Rogingya mencapai hampir 1,9 miliar dolar AS sejak Agustus 2017, ketika lebih dari 740 ribu Rohingya terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman di Cox's Bazaar, Bangladesh," kata Blinken, seperti dimuat The Straits Times.  

PBB menyebut sekitar Rp 2 triliun lebih akan dialokasikan untuk program-program di Bangladesh. Nantinya pendanaan akan didistribusikan dengan kerjasama bersama pemerintah Bangladesh.

Saat ini, lebih dari satu juta pengungsi Rohingya tinggal di kamp-kamp kumuh di Bangladesh, dan menjadi pemukiman pengungsi terbesar di dunia.

Sebagian besar dari Muslim Rohingya telah ditolak kewarganegaraannya serta hak-hak lainnya yang dirampas di Myanmar.

Menurut PBB, Myanmar telah melakukakan kampanye genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan serta pembersihan etnis pada penumpasan militer 2017. Atas kekerasan tersebut, Myanmar telah diseret ke Mahkamah Internasional di Den Haag.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya