Berita

Pengungsi Rohingya/Net

Dunia

AS Gelontorkan Rp 2,5 Triliun untuk Pengungsi Rohingya di Bangladesh

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2022 | 15:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) mengumumkan akan memberi bantuan tambahan sebesar 170 juta dolar atau sekitar Rp 2,5 triliun untuk pengungsi Rohingya di Bangladesh,

Komitmen bantuan ini muncul setelah bulan lalu PBB menyatakan kekurangan dana untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi.

Menurut Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, negaranya telah menggelontorkan total Rp 23 triliun untuk bantuan kepada pengungsi Rohingya sejak 2017.


"Dengan pendanaan baru ini, total bantuan kami dalam menanggapi krisis pengungsi Rogingya mencapai hampir 1,9 miliar dolar AS sejak Agustus 2017, ketika lebih dari 740 ribu Rohingya terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman di Cox's Bazaar, Bangladesh," kata Blinken, seperti dimuat The Straits Times.  

PBB menyebut sekitar Rp 2 triliun lebih akan dialokasikan untuk program-program di Bangladesh. Nantinya pendanaan akan didistribusikan dengan kerjasama bersama pemerintah Bangladesh.

Saat ini, lebih dari satu juta pengungsi Rohingya tinggal di kamp-kamp kumuh di Bangladesh, dan menjadi pemukiman pengungsi terbesar di dunia.

Sebagian besar dari Muslim Rohingya telah ditolak kewarganegaraannya serta hak-hak lainnya yang dirampas di Myanmar.

Menurut PBB, Myanmar telah melakukakan kampanye genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan serta pembersihan etnis pada penumpasan militer 2017. Atas kekerasan tersebut, Myanmar telah diseret ke Mahkamah Internasional di Den Haag.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya