Berita

Ilustrasi Gedung KPK/RMOL

Hukum

Masih Berlangsung, KPK Geledah Gedung MA

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2022 | 14:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai mengumumkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan upaya paksa penggeledahan di Gedung MA, Jumat (23/9).

Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyidik KPK hari ini melaksanakan penggeledahan, di antaranya berlokasi di Gedung MA RI.

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nantinya kami akan kembali menginformasikan perkembangannya," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (23/9).

Sebelumnya, sekitar pukul 10.22 WIB, Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati (SD) menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dia menyerahkan diri setelah diultimatum untuk kooperatif hadir ke KPK oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan Sudrajad bersama sembilan orang lainnya sebagai tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (21/9).

"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat dinihari (23/9).

Kesepuluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA; Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Redi selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Cuma Rebut 1 Gelar dari 4 Turnamen, Ini Catatan PBSI

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:37

Anggaran Dipangkas Belasan Triliun, Menag: Jangan Takut!

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:31

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,03 Persen Sepanjang 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:23

Aset Raib ID Food Ancam Asta Cita Prabowo

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:13

Persoalkan Penetapan Tersangka, Tim Hukum Hasto Ungkap Sprindik Bocor

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:10

Setelah Identifikasi, Jasa Raharja Pastikan Salurkan Santunan Kecelakaan GTO Ciawi

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:59

Truk Pengangkut Galon Kecelakaan, Saham Induk Aqua Anjlok Merosot 1,65 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:57

Komisi V DPR Minta Polisi Investigasi Perusahaan Aqua

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:51

Partai Buruh Geruduk Kantor Bahlil Protes LPG 3 Kg Langka

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:41

DPR Siap Bikin Panja Imbas Laka Maut Truk Galon Aqua

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30

Selengkapnya