Berita

Achmad Nur Hidayat/Ist

Publika

Klir, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Layak Dihukum Berat

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2022 | 01:32 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

KASUS tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat masih terus berkembang. Teka teki bagaimana terbunuhnya dan atas alasan apa dia dibunuh belum terungkap jelas sampai saat ini.

Dalam pengungkapan kasus ini muncul sederet fakta yang mencengangkan dalam tubuh instansi kepolisian. Dari mulai keterlibatan 100 lebih polisi aktif, hingga belum ditahannya Putri Candrawati istri Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Terbaru adalah perihal jet pribadi yang digunakan untuk mengantar anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, bolak balik ke Jambi. Dalam penelusuran IPW jet pribadi itu ada kaitannya dengan konsorsium judi 303, di mana Sambo diduga berperan selama ini.


Private jet tersebut juga menyeret nama seorang pengusaha yang ketika dikonfirmasi mengenal sosok Ferdy Sambo. Hal tersebut harus didalami lebih lanjut oleh TimSus dan Irsus secara profesional dan transparan.

Berdasarkan penelusuran IPW jet pibadi dengan nomer penerbangan T7-JAB tersebut juga diregistrasi di San Marino.

Hendra Kurniawan tercatat menggunakan jet pribadi bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samuel. Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika untuk berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi atas perintah Ferdy Sambo pada 11 Juli 2022 lalu.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membenarkan kunjungan Hendra tersebut. Dia menyatakan bahwa jenderal bintang satu itu membawa sejumlah personel polisi saat mendatangi keluarga Samuel Hutabarat, ayah Yosua, di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.

Kamaruddin juga menyatakan, Hendra menyekap keluarga tersebut dan menyita seluruh telepon seluler mereka. Pihak keluarga Yosua tak diperbolehkan mendokumentasikan pertemuan itu.

Selain itu, Hendra Kurniawan juga disebut memaksa keluarga untuk tak membuka peti jenazah serta mempertanyakan penyebab kematian Brigadir J. Selain itu, Hendra juga disebut melarang Yosua untuk dimakamkan secara kedinasan.

Tindakan yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ini benar-benar telah menghancurkan marwah institusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum.

Kasus ini benar benar telah membuka tabir di Kepolisian tentang perkawinan antara aparat keamanan dengan pengusaha-pengusaha hitam, bandar-bandar judi yang telah merusak masyarakat Indonesia.

Menko Polhukam Mahfud MD harus kembali bersuara terhadap kasus ini sebagaimana di awal beliau telah mendorong kasus ini. Jangan sampai kasus ini diintervensi invisible hand kekuasaan dan oligarki ataupun mafia-mafia judi.

Polisi-polisi seperti Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ini harus dihukum sangat berat, bahkan hukuman mati. Karena kerusakan yang telah mereka perbuat terhadap Bangsa Indonesia sangat besar.

Jika itu tidak dilakukan maka marwah kepolisian akan semakin rusak.

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya