Berita

Achmad Nur Hidayat/Ist

Publika

Klir, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Layak Dihukum Berat

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2022 | 01:32 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

KASUS tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat masih terus berkembang. Teka teki bagaimana terbunuhnya dan atas alasan apa dia dibunuh belum terungkap jelas sampai saat ini.

Dalam pengungkapan kasus ini muncul sederet fakta yang mencengangkan dalam tubuh instansi kepolisian. Dari mulai keterlibatan 100 lebih polisi aktif, hingga belum ditahannya Putri Candrawati istri Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Terbaru adalah perihal jet pribadi yang digunakan untuk mengantar anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, bolak balik ke Jambi. Dalam penelusuran IPW jet pribadi itu ada kaitannya dengan konsorsium judi 303, di mana Sambo diduga berperan selama ini.


Private jet tersebut juga menyeret nama seorang pengusaha yang ketika dikonfirmasi mengenal sosok Ferdy Sambo. Hal tersebut harus didalami lebih lanjut oleh TimSus dan Irsus secara profesional dan transparan.

Berdasarkan penelusuran IPW jet pibadi dengan nomer penerbangan T7-JAB tersebut juga diregistrasi di San Marino.

Hendra Kurniawan tercatat menggunakan jet pribadi bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samuel. Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika untuk berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi atas perintah Ferdy Sambo pada 11 Juli 2022 lalu.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membenarkan kunjungan Hendra tersebut. Dia menyatakan bahwa jenderal bintang satu itu membawa sejumlah personel polisi saat mendatangi keluarga Samuel Hutabarat, ayah Yosua, di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.

Kamaruddin juga menyatakan, Hendra menyekap keluarga tersebut dan menyita seluruh telepon seluler mereka. Pihak keluarga Yosua tak diperbolehkan mendokumentasikan pertemuan itu.

Selain itu, Hendra Kurniawan juga disebut memaksa keluarga untuk tak membuka peti jenazah serta mempertanyakan penyebab kematian Brigadir J. Selain itu, Hendra juga disebut melarang Yosua untuk dimakamkan secara kedinasan.

Tindakan yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ini benar-benar telah menghancurkan marwah institusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum.

Kasus ini benar benar telah membuka tabir di Kepolisian tentang perkawinan antara aparat keamanan dengan pengusaha-pengusaha hitam, bandar-bandar judi yang telah merusak masyarakat Indonesia.

Menko Polhukam Mahfud MD harus kembali bersuara terhadap kasus ini sebagaimana di awal beliau telah mendorong kasus ini. Jangan sampai kasus ini diintervensi invisible hand kekuasaan dan oligarki ataupun mafia-mafia judi.

Polisi-polisi seperti Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ini harus dihukum sangat berat, bahkan hukuman mati. Karena kerusakan yang telah mereka perbuat terhadap Bangsa Indonesia sangat besar.

Jika itu tidak dilakukan maka marwah kepolisian akan semakin rusak.

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya