Berita

Achmad Nur Hidayat/Ist

Publika

Klir, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Layak Dihukum Berat

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2022 | 01:32 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

KASUS tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat masih terus berkembang. Teka teki bagaimana terbunuhnya dan atas alasan apa dia dibunuh belum terungkap jelas sampai saat ini.

Dalam pengungkapan kasus ini muncul sederet fakta yang mencengangkan dalam tubuh instansi kepolisian. Dari mulai keterlibatan 100 lebih polisi aktif, hingga belum ditahannya Putri Candrawati istri Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Terbaru adalah perihal jet pribadi yang digunakan untuk mengantar anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, bolak balik ke Jambi. Dalam penelusuran IPW jet pribadi itu ada kaitannya dengan konsorsium judi 303, di mana Sambo diduga berperan selama ini.


Private jet tersebut juga menyeret nama seorang pengusaha yang ketika dikonfirmasi mengenal sosok Ferdy Sambo. Hal tersebut harus didalami lebih lanjut oleh TimSus dan Irsus secara profesional dan transparan.

Berdasarkan penelusuran IPW jet pibadi dengan nomer penerbangan T7-JAB tersebut juga diregistrasi di San Marino.

Hendra Kurniawan tercatat menggunakan jet pribadi bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samuel. Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika untuk berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi atas perintah Ferdy Sambo pada 11 Juli 2022 lalu.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membenarkan kunjungan Hendra tersebut. Dia menyatakan bahwa jenderal bintang satu itu membawa sejumlah personel polisi saat mendatangi keluarga Samuel Hutabarat, ayah Yosua, di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.

Kamaruddin juga menyatakan, Hendra menyekap keluarga tersebut dan menyita seluruh telepon seluler mereka. Pihak keluarga Yosua tak diperbolehkan mendokumentasikan pertemuan itu.

Selain itu, Hendra Kurniawan juga disebut memaksa keluarga untuk tak membuka peti jenazah serta mempertanyakan penyebab kematian Brigadir J. Selain itu, Hendra juga disebut melarang Yosua untuk dimakamkan secara kedinasan.

Tindakan yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ini benar-benar telah menghancurkan marwah institusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum.

Kasus ini benar benar telah membuka tabir di Kepolisian tentang perkawinan antara aparat keamanan dengan pengusaha-pengusaha hitam, bandar-bandar judi yang telah merusak masyarakat Indonesia.

Menko Polhukam Mahfud MD harus kembali bersuara terhadap kasus ini sebagaimana di awal beliau telah mendorong kasus ini. Jangan sampai kasus ini diintervensi invisible hand kekuasaan dan oligarki ataupun mafia-mafia judi.

Polisi-polisi seperti Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ini harus dihukum sangat berat, bahkan hukuman mati. Karena kerusakan yang telah mereka perbuat terhadap Bangsa Indonesia sangat besar.

Jika itu tidak dilakukan maka marwah kepolisian akan semakin rusak.

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya