Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron/Net

Hukum

Tangkap Tangan Terkait Pengurusan Perkara di MA, Nurul Ghufron: KPK Bersedih Harus Menangkap Hakim Agung

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 17:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedih harus menangkap Hakim Agung dalam kegiatan tangkap tangan terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung, yang terjadi pada Rabu malam (21/9).

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (22/9).

Ghufron mengatakan, kasus korupsi di lembaga peradilan sangat menyedihkan. Bahkan, KPK sangat prihatin dan berharap kali ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum.

"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," tuturnya.

Padahal, kata Ghufron, sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan MA, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.

"Harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," katanya.

Beberapa waktu sebelumnya, Ghufron mengatakan, pihaknya menangkap beberapa orang terkait dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA. Beberapa orang itu ditangkap di Jakarta dan Semarang.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa, selain menangkap beberapa orang yang belum dibeberkan identitasnya, pihaknya juga turut mengamankan uang.

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," pungkas Ali.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya