Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso (kanan) dalam diskusi bertema "Audit Satgasus Merah Putih POLRI, Segera!"/Ist

Hukum

IPW: Satgassus Merah Putih Jangan Cuma Dibubarkan, tapi Diinvestigasi

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 08:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembubaran Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih perlu ditindaklanjuti dengan audit menyeluruh tentang kegiatan yang dilakukan sejak didirikan pada tahun 2017 silam.

"Satgassus ini jangan cuma dibubarkan, tapi juga harus diusut dan bentuk audit investigasi secara resmi," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/9).

Investigasi tersebut bisa dilakukan dengan Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim independen. Nantinya, hasil investigasi harus dibuka kepada publik secara terang-benderang.


"Jika memang ada keberhasilan kinerja dari Satgassus, ya kita harus apresiasi. Begitu pula jika ditemukan pelanggaran, tentunya harus dibuka," sambung Sugeng yang juga disampaikan dalam diskusi bertema "Audit Satgassus Merah Putih POLRI, Segera!", Rabu kemarin (21/9).

Hal penting lain yang perlu digali dalam investigasi adalah soal sumber pembiayaan operasional Satgassus. Dengan adanya investigasi, maka masyarakat akan mendapat informasi yang sebenar-benarnya tentang eksistensi Satgassus Merah Putih.

Senada dengan IPW, Direktur Lokataru Haris Azhar menegaskan bahwa Satgas Khusus (Satgassus) Merah Putih terkesan dibentuk secara diam-diam.

"Tidak pernah mengajak masyarakat sipil untuk diminta masukan. Boleh dibilang ini tim senyap yang kita enggak tahu kapan pembentukannya. Peresmiannya saja kita tidak tahu," kritik Haris Azhar.

Satgassus Merah Putih menjadi sorotan setelah ramainya kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Satgassus Merah Putih ini kembali disinggung publik lantaran dipimpin oleh Sambo.

Dalam kasus Brigadir J, Ferdy Sambo turut melibatkan para anggota Satgassus untuk ikut menutupi tindak kejahatannya terhadap Brigadir J. Setidaknya, ada tujuh anggota Satgasus Merah Putih yang kini ikut diproses etik karena diduga telah menghalangi proses penyidikan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya