Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso (kanan) dalam diskusi bertema "Audit Satgasus Merah Putih POLRI, Segera!"/Ist

Hukum

IPW: Satgassus Merah Putih Jangan Cuma Dibubarkan, tapi Diinvestigasi

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 08:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembubaran Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih perlu ditindaklanjuti dengan audit menyeluruh tentang kegiatan yang dilakukan sejak didirikan pada tahun 2017 silam.

"Satgassus ini jangan cuma dibubarkan, tapi juga harus diusut dan bentuk audit investigasi secara resmi," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/9).

Investigasi tersebut bisa dilakukan dengan Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim independen. Nantinya, hasil investigasi harus dibuka kepada publik secara terang-benderang.


"Jika memang ada keberhasilan kinerja dari Satgassus, ya kita harus apresiasi. Begitu pula jika ditemukan pelanggaran, tentunya harus dibuka," sambung Sugeng yang juga disampaikan dalam diskusi bertema "Audit Satgassus Merah Putih POLRI, Segera!", Rabu kemarin (21/9).

Hal penting lain yang perlu digali dalam investigasi adalah soal sumber pembiayaan operasional Satgassus. Dengan adanya investigasi, maka masyarakat akan mendapat informasi yang sebenar-benarnya tentang eksistensi Satgassus Merah Putih.

Senada dengan IPW, Direktur Lokataru Haris Azhar menegaskan bahwa Satgas Khusus (Satgassus) Merah Putih terkesan dibentuk secara diam-diam.

"Tidak pernah mengajak masyarakat sipil untuk diminta masukan. Boleh dibilang ini tim senyap yang kita enggak tahu kapan pembentukannya. Peresmiannya saja kita tidak tahu," kritik Haris Azhar.

Satgassus Merah Putih menjadi sorotan setelah ramainya kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Satgassus Merah Putih ini kembali disinggung publik lantaran dipimpin oleh Sambo.

Dalam kasus Brigadir J, Ferdy Sambo turut melibatkan para anggota Satgassus untuk ikut menutupi tindak kejahatannya terhadap Brigadir J. Setidaknya, ada tujuh anggota Satgasus Merah Putih yang kini ikut diproses etik karena diduga telah menghalangi proses penyidikan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya