Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso (kanan) dalam diskusi bertema "Audit Satgasus Merah Putih POLRI, Segera!"/Ist

Hukum

IPW: Satgassus Merah Putih Jangan Cuma Dibubarkan, tapi Diinvestigasi

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 08:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembubaran Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih perlu ditindaklanjuti dengan audit menyeluruh tentang kegiatan yang dilakukan sejak didirikan pada tahun 2017 silam.

"Satgassus ini jangan cuma dibubarkan, tapi juga harus diusut dan bentuk audit investigasi secara resmi," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/9).

Investigasi tersebut bisa dilakukan dengan Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim independen. Nantinya, hasil investigasi harus dibuka kepada publik secara terang-benderang.


"Jika memang ada keberhasilan kinerja dari Satgassus, ya kita harus apresiasi. Begitu pula jika ditemukan pelanggaran, tentunya harus dibuka," sambung Sugeng yang juga disampaikan dalam diskusi bertema "Audit Satgassus Merah Putih POLRI, Segera!", Rabu kemarin (21/9).

Hal penting lain yang perlu digali dalam investigasi adalah soal sumber pembiayaan operasional Satgassus. Dengan adanya investigasi, maka masyarakat akan mendapat informasi yang sebenar-benarnya tentang eksistensi Satgassus Merah Putih.

Senada dengan IPW, Direktur Lokataru Haris Azhar menegaskan bahwa Satgas Khusus (Satgassus) Merah Putih terkesan dibentuk secara diam-diam.

"Tidak pernah mengajak masyarakat sipil untuk diminta masukan. Boleh dibilang ini tim senyap yang kita enggak tahu kapan pembentukannya. Peresmiannya saja kita tidak tahu," kritik Haris Azhar.

Satgassus Merah Putih menjadi sorotan setelah ramainya kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Satgassus Merah Putih ini kembali disinggung publik lantaran dipimpin oleh Sambo.

Dalam kasus Brigadir J, Ferdy Sambo turut melibatkan para anggota Satgassus untuk ikut menutupi tindak kejahatannya terhadap Brigadir J. Setidaknya, ada tujuh anggota Satgasus Merah Putih yang kini ikut diproses etik karena diduga telah menghalangi proses penyidikan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya