Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad/Net

Politik

Kamrussamad: Sudah Saatnya Satgas BLBI Dievaluasi Atau Dibubarkan

RABU, 21 SEPTEMBER 2022 | 19:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Satuan Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (Satgas BLBI) yang sudah bekerja selama dua tahun, dinilai telah gagal menyelamatkan dana negara. Pasalnya, satuan tugas tersebut belum berhasil melaksanakan tugasnya dalam melakukan proses penyelidikan kasus BLBI.

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan, dengan kerja yang tidak mentereng itu, sudah saatnya Satgas BLBI dievaluasi atau bahkan dibubarkan.

"Satgas BLBI harus segera dievaluasi kinerjanya, bahkan dibubarkan karena dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya,” kata Kamrussamad kepada wartawan, Rabu (21/9).

Legislator Partai Gerindra ini berpendapat, menurut Keppres 16/2021 tugas utama satgas BLBI ini adalah untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari pengelolaan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

"Namun sayangnya, setelah dua tahun bertugas, kita tidak melihat ada kinerja yang serius dari Satgas BLBI ini,”imbuhnya.

Total aset yang perlu diselamatkan oleh Satgas BLB senilai Rp 110 triliun dari 48 obligor/debitur.

Menurutnya, Rp 110 triliun aset BLBI jika berhasil diselamatkan mampu mengoptimalkan untuk penanganan kemiskinan, mengatasi pengangguran, dan menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah krisis seperti ini.

Apalagi, masih kata Kamrussamad, pemerintah telah memperkuat payung hukum melalui Peraturan Pemerintah 28/2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh PUPN.

"Satgas BLBI sekarang bisa menghentikan layanan publik termasuk akses kepada layanan jasa keuangan kepada obligor dan debitur,” pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Gegara Tidak Dipinjami Uang, Tante Nekat Habisi Nyawa Keponakan

Rabu, 24 April 2024 | 23:50

Rupiah Melemah, Suku Bunga BI Naik Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 23:47

Amankan Posisi Ketum PKB, Cak Imin Harus Merapat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 23:20

Aktivis Pergerakan Punya Peran Penting dalam Kemenangan Prabowo

Rabu, 24 April 2024 | 23:03

BPJPH Yakinkan Negara OKI Soal Implementasi Wajib Halal Oktober 2024

Rabu, 24 April 2024 | 22:47

Gibran Belanja Masalah Seluruh Indonesia

Rabu, 24 April 2024 | 22:43

Si Doel Lebih Dibutuhkan Banten Dibanding Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 22:33

Kehadiran Amin di KPU Melegitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 22:03

Cik Ujang Pastikan DPD Demokrat Sumsel Tak Ada Polemik

Rabu, 24 April 2024 | 21:43

Petugas Rutan Palembang Diperiksa Buntut Foto Bacagub Sumsel dan Alex Noerdin di Lapas Beredar

Rabu, 24 April 2024 | 21:37

Selengkapnya