Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tak Lagi dalam Bentuk Uang, Dukungan India untuk Sri Lanka Berupa Investasi Jangka Panjang

RABU, 21 SEPTEMBER 2022 | 07:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

India kini tidak lagi berikan bantuan dalam bentuk uang secara langsung kepada Sri Lanka, sebab ekonomi negara itu kini dianggap mulai stabil setelah perjanjian pinjaman awal dengan Dana Moneter Internasional (IMF).

India akan tetap mendukung Sri Lanka lewat investasi jangka panjang yang dijanjikan akan dibangun di negara kepulauan tersebut.

Investasi jangka panjang itu mencakup proyek-proyek pembangunan dengan total milyaran dolar serta kemitraan ekonomi yang kuat, yang disebut akan dapat membantu Sri Lanka untuk membangun kembali perekonomi negaranya yang sempat terperosok.


Seperti dimuat Reuters pada Selasa (20/9), India selama satu tahun kebelakang ini terus berkontribusi memberikan dukungan bantuan kepada Sri Lanka. Sekitar 4 miliar dolar  AS atau senilai Rp60 triliun telah digelontarkan untuk membantu negara itu menghadapi krisis ekonomi terburuknya dalam lebih dari tujuh dekade.

"Kami terus mendukung Sri Lanka dalam segala cara yang memungkinkan, khususnya dengan mempromosikan investasi jangka panjang dari India di sektor ekonomi utama di Sri Lanka untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi awal," kata Komisi Tinggi India di Sri Lanka dalam sebuah pernyataan.

Proyek pembangunan berkelanjutan senilai 3,5 miliar dolar (Rp 52 triliun) di Sri Lanka saat ini tengah di bangun oleh India. Presiden Ranil Wickremesinghe awal bulan ini mendesak para pejabatnya untuk menyelesaikan segala hambatan yang ada terhadap proyek-proyek yang didukung oleh India.

Presiden Ranil juga mengatakan Sri Lanka akan mengubah perjanjian perdagangan bebas dengan India menjadi kemitraan ekonomi dan teknologi yang komprehensif.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya