Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tak Lagi dalam Bentuk Uang, Dukungan India untuk Sri Lanka Berupa Investasi Jangka Panjang

RABU, 21 SEPTEMBER 2022 | 07:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

India kini tidak lagi berikan bantuan dalam bentuk uang secara langsung kepada Sri Lanka, sebab ekonomi negara itu kini dianggap mulai stabil setelah perjanjian pinjaman awal dengan Dana Moneter Internasional (IMF).

India akan tetap mendukung Sri Lanka lewat investasi jangka panjang yang dijanjikan akan dibangun di negara kepulauan tersebut.

Investasi jangka panjang itu mencakup proyek-proyek pembangunan dengan total milyaran dolar serta kemitraan ekonomi yang kuat, yang disebut akan dapat membantu Sri Lanka untuk membangun kembali perekonomi negaranya yang sempat terperosok.


Seperti dimuat Reuters pada Selasa (20/9), India selama satu tahun kebelakang ini terus berkontribusi memberikan dukungan bantuan kepada Sri Lanka. Sekitar 4 miliar dolar  AS atau senilai Rp60 triliun telah digelontarkan untuk membantu negara itu menghadapi krisis ekonomi terburuknya dalam lebih dari tujuh dekade.

"Kami terus mendukung Sri Lanka dalam segala cara yang memungkinkan, khususnya dengan mempromosikan investasi jangka panjang dari India di sektor ekonomi utama di Sri Lanka untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi awal," kata Komisi Tinggi India di Sri Lanka dalam sebuah pernyataan.

Proyek pembangunan berkelanjutan senilai 3,5 miliar dolar (Rp 52 triliun) di Sri Lanka saat ini tengah di bangun oleh India. Presiden Ranil Wickremesinghe awal bulan ini mendesak para pejabatnya untuk menyelesaikan segala hambatan yang ada terhadap proyek-proyek yang didukung oleh India.

Presiden Ranil juga mengatakan Sri Lanka akan mengubah perjanjian perdagangan bebas dengan India menjadi kemitraan ekonomi dan teknologi yang komprehensif.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya