Berita

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh/Ist

Nusantara

Masih Ada 166 Ribu Warga Prasejahtera di Kabupaten Gresik, Dinsos Dorong Percepatan Validasi Data Masyarakat

RABU, 21 SEPTEMBER 2022 | 00:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jumlah warga kurang mampu (prasejahtera) di Kabupaten Gresik, Jawa Tmur, tercatat sekitar 166 ribu atau 12,42 persen. Angka ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh mengatakan, untuk mengatasi persoalan kemiskinan pihaknya akan melakukan validasi DTKS bagi warga yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan.

"DTKS adalah perpanjangan tangan dari salah satu program prioritas (Nawa Karsa) Bupati dan Wakil Bupati Gresik, dalam pengentasan kemiskinan lewat berbagai macam bantuan. Mulai, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) Reguler, BPNT dan PKH, PKH Plus, dan PKH Inklusif," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (20/9).


"Pembaruan data DTKS, diharapkan nantinya dapat menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Gresik yang dari 12,42 persen menjadi 10,7 persen di tahun 2023 mendatang. Sebab, ada isu strategis luar biasa yang berusaha diselesaikan oleh  Pemerintah Kabupaten Gresik melalui program prioritas pengentasan kemiskinan," tuturnya.

Untuk memaksimalkan target pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gresik, lanjut Ummi, pihaknya bakal berkoordinasi dengan berbagai unsur yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Terutama Pemerintah Desa hingga Ketua RW maupun RT.

"Kami berharap hubungan baik antara RT dan RW bisa terjalin dengan baik, karena motor penggerak untuk menuntaskan persoalan kemiskinan dimulai dari desa-desa," paparnya.

"Kemiskinan tidak akan teratasi dengan maksimal, jika unsur terpenting dimasyarakat tidak memberikan memasukan terkait warga disekitar lingkungannya yang masuk kategori miskin. Tujuannya, agar tidak ada kesalahan dalam DTKS terkait qarga yang berhak mendapatkan bantuan," tandas Ummi.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Aminatun Habibah, menegaskan tujuan awal dari pendataan yang dilakukan adalah sebagai upaya dalam pemerataan kesejahteraan sosial agar tepat sasaran.

"Ini karena semangat kita adalah ingin adanya keadilan dan kesejahteraan masyarakat, para Kades diminta apabila ada bantuan dapat diberikan sesuai sasaran," jelasnya.

Ia berharap ke depan tak lagi terjadi DTKS yang tidak valid, sehingga menimbulkan program yang digagas pemerintah tidak tepat sasaran. Maka, operator perlu diawasi dan didampingi oleh semua pihak agar tidak salah dalam memasukkan data. Karena validasi hanya bisa dilakukan dari desa, kalau sudah masuk pusat tidak mudah diubah lagi.

"Data ini wajib di-update setiap bulan sekali, jangan tiga bulan sekali, karena orang itu tiap bulan berubah," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya