Berita

Ilustrasi RUU PDP/Net

Politik

UU PDP Disahkan, PSI Minta Pemerintah Segera Sosialisasikan ke Masyarakat

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 21:09 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik disahkannya Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi UU oleh DPR RI, Selasa (20/9).

Merespons pengesahan itu, PSI mengingatkan, pengesahan RUU PDP baru langkah awal untuk melindungi data pribadi Warga Negara Indonesia.

Jurubicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, meminta pemerintah  segera mensosialisasikan UU baru ini kepada publik.


“Segera saja disosialisasikan agar masyarakat memahami bagaimana Undang-undang ini bisa melindungi data pribadi kita. Jangan sampai ada pemahaman yang keliru bahwa dengan Undang-undang ini data kita mendadak jadi aman,” ujarnya.

Sigit mengatakan, manfaat terbesar adanya UU PDP adalah pihak yang selama ini bebas menyalahgunakan data pribadi sekarang bisa dijatuhi pidana.

Kata Sigit, selain mengatur sanksi administratif dan denda pada lembaga pengendali dan prosesor data pribadi, UU ini mengatur ancaman hukuman penjara empat hingga enam tahun dan denda empat hingga enam miliar rupiah bagi pelanggarnya.

“Sanksi administrasi dan denda pada lembaga yang mengelola, ditambah hukuman penjara pada orang yang menyalahgunakan data pribadi akan memberi efek jera yang cukup kuat, “ tambah Sigit lagi.

Namun, PSI sekali lagi mengingatkan agar publik dan pemerintah tidak lalai menjaga data pribadi dan tetap memperkuat keamanan sistem elektronik yang dikelolanya.  

“Dalam beberapa kasus pembobolan data terakhir, masalahnya ada pada keamanan sistem elektroniknya. Itu yang saat ini harus diperbaiki terlebih dahulu,” ujar Sigit mengingatkan.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya