Berita

Ilustrasi RUU PDP/Net

Politik

UU PDP Disahkan, PSI Minta Pemerintah Segera Sosialisasikan ke Masyarakat

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 21:09 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik disahkannya Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi UU oleh DPR RI, Selasa (20/9).

Merespons pengesahan itu, PSI mengingatkan, pengesahan RUU PDP baru langkah awal untuk melindungi data pribadi Warga Negara Indonesia.

Jurubicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, meminta pemerintah  segera mensosialisasikan UU baru ini kepada publik.


“Segera saja disosialisasikan agar masyarakat memahami bagaimana Undang-undang ini bisa melindungi data pribadi kita. Jangan sampai ada pemahaman yang keliru bahwa dengan Undang-undang ini data kita mendadak jadi aman,” ujarnya.

Sigit mengatakan, manfaat terbesar adanya UU PDP adalah pihak yang selama ini bebas menyalahgunakan data pribadi sekarang bisa dijatuhi pidana.

Kata Sigit, selain mengatur sanksi administratif dan denda pada lembaga pengendali dan prosesor data pribadi, UU ini mengatur ancaman hukuman penjara empat hingga enam tahun dan denda empat hingga enam miliar rupiah bagi pelanggarnya.

“Sanksi administrasi dan denda pada lembaga yang mengelola, ditambah hukuman penjara pada orang yang menyalahgunakan data pribadi akan memberi efek jera yang cukup kuat, “ tambah Sigit lagi.

Namun, PSI sekali lagi mengingatkan agar publik dan pemerintah tidak lalai menjaga data pribadi dan tetap memperkuat keamanan sistem elektronik yang dikelolanya.  

“Dalam beberapa kasus pembobolan data terakhir, masalahnya ada pada keamanan sistem elektroniknya. Itu yang saat ini harus diperbaiki terlebih dahulu,” ujar Sigit mengingatkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya