Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

Mulyanto: Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM Tidak Logis

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 20:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Alasan Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi berdasarkan Kepmen ESDM No. 218.K/MG.01/MEM.M/2022 dinilai tidak logis.

Demikian pandangan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Selasa (20/9).

Kata Mulyanto, naiknya harga minyak dunia dan penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran sangat tidak logis.

Menurutnya kedua alasan tersebut terlalu mengada-ada. Karena faktanya tren harga minyak dunia sejak Juni 2022 hingga September 2022 terus turun.

Mulyanto mengutip data WTI Crude dan Brent Crude yang menunjukan bahwa sejak Juni 2022 tren harga minyak dunia terus turun. Di bulan Juni 2022, harga minyak dunia berada di kisaran USD 120 per barel. Angka ini terus turun hingga September 2022 menuju USD 80 per barel.

"Pada periode ini hampir semua operator minyak menurunkan harga BBM. Tapi anehnya Pemerintah malah menaikkan harga BBM bersubsidi," kata Mulyanto.

Mulyanto juga menepis dalih Pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi karena subsidi tidak tepat sasaran.

Menurutnya, kalau benar Pemerintah ingin membenahi subsidi agar tepat sasaran caranya bukan dengan menaikkan harga BBM bersubsidi. Tapi dengan membatasi penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan mewah.

Selain itu, kata Mulyanto, Pemerintah harus memperketat pengawasan agar BBM bersubsidi tidak digunakan oleh sektor industri dan pertambangan. Apalagi diekspor oleh kalangan tertentu.

"Kebijakan Pemerintah menaikan harga BBM sambil membagikan bantuan langsung tunai tidak efektif. Karena kenyataan di lapangan menunjukan berbagai penyimpangan," kata Mulyanto.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya