Berita

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Bawaslu RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (20/9)/RMOL

Hukum

Meski Ditolak Fraksi Demokrat, Pagu Anggaran Bawaslu RI Sebesar Rp 7,1 Triliun Disetujui DPR

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 19:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebutuhan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk tahun anggaran (TA) 2023 telah disetujui DPR RI, meski ada satu fraksi yang menolak.

Hal tersebut terjadi di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Bawaslu RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (20/9).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang awalnya membacakan nota kesimpulan RDP mengenai pagu anggaran dan dilanjutkan dengan anggaran tambahan yang diajukan Bawaslu RI.

"Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Bawaslu RI tahun 2023 sebesar Rp7.103.821.817.000 untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Bawaslu RI Tahun 2023, dengan pengalokasian anggaran per-program," ujar Junimart.

"Dan Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI sebesar Rp6.069.464.311.000, dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambah DPR RI anggaran tersebut," sambungnya.

Saat setelah membacakan pagu anggaran dan anggaran tambahan yang diajukan Bawaslu RI itu, Junimart yang hendak meminta kesepakatan dari anggota Komisi II DPR RI diselak oleh politisi Partai Demokrat Wahyu Sanjaya.

"Apakah sepakat," tanya Junimart.

"Saya tidak. Saya paham, meskipun itu tidak mengubah substansi, tapi saya menyatakan tidak" kata Wahyu dihadapan peserta RDP.

Meski ad ayang tidak setuju, mayoritas Anggota Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran dan anggaran tambahan yang diajukan Bawaslu RI.

Untuk pagu anggaran TA 2023 yang disetujui DPR RI, yakni sebesar Rp 7,1 triliun, secara rinci akan dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen Rp 1.469.601.817.000, dan Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp 5.634.220.000.000.



Populer

Ganjar Komplain Paslon Nomor Urut 1, Anies: Kompetitor Dilarang Protes

Senin, 20 November 2023 | 00:42

Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut Amburadul, Gapensi Akan Seret Semua yang Terlibat ke Jalur Hukum

Minggu, 26 November 2023 | 06:44

Kasus Manipulasi RUPS Bank Sumselbabel Temui Titik Terang, Bareskrim akan Periksa Herman Deru

Jumat, 24 November 2023 | 00:19

Pj Gubernur Sulsel Diduga Buat Acara Mendadak untuk Hindari Massa Kumpul saat Ada Gibran

Minggu, 26 November 2023 | 20:37

Beredar Susunan Reshuffle Kabinet, Ada Nama AHY Hingga Dudung Kepala BIN

Rabu, 22 November 2023 | 16:03

Jika Ketegangan Mega-Jokowi Bukan Rekayasa, Prabowo-Gibran Tersingkir di Putaran Pertama

Minggu, 26 November 2023 | 16:42

Tinggalkan Nasdem, Mantan Gubernur Syahrial Oesman Perkuat TKD Prabowo-Gibran Sumsel

Minggu, 26 November 2023 | 06:22

UPDATE

Kodrat Shah, Sekjen Partai Hanura Berpulang

Kamis, 30 November 2023 | 22:57

Samuel Silaen: Jokowi Nambrak Sana-sini karena Tak Berdaya Menolak Pembisik

Kamis, 30 November 2023 | 22:50

Ambil Cuti, Prabowo-Gibran Dipastikan Hadiri Rakornas TKN-TKD

Kamis, 30 November 2023 | 22:42

Kecuali Tempat Pendidikan, PKPU Ternyata Tidak Larang Anak-anak Kampanye

Kamis, 30 November 2023 | 22:31

Besok, 441 Pengurus TKN dan TKD Prabowo-Gibran Samakan Visi Misi

Kamis, 30 November 2023 | 22:27

Daftar Lengkap Tema Debat Capres-Cawapres Rampung Disusun

Kamis, 30 November 2023 | 22:16

TPS-LN Hongkong dan Makau Terkendala Izin, KPU Gunakan Metode Coblos Pos

Kamis, 30 November 2023 | 22:06

Ibaratkan Pemilu Pertandingan Voli, Cak Imin: Kalau Bola Out, Garis Jangan Dilebarin

Kamis, 30 November 2023 | 21:54

Menguji Netralitas TNI setelah Pergantian Panglima dan KSAD

Kamis, 30 November 2023 | 21:51

Besok, Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka

Kamis, 30 November 2023 | 21:28

Selengkapnya