Berita

Anggota Komisi DPR RI, Ahmad Rizki Sadig/Net

Politik

Marak Kasus Peretasan, Rizki Sadig: Hadirnya UU PDP Demi Jamin Keamanan Data Pribadi Masyarakat

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Serangkaian aksi peretas atau hacker belakangan ini menjadi masalah serius bagi keamanan data di Indonesia. Kondisi ini sepatutnya mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Indonesia.

"Aksi hacker ini tentu tak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Data-data yang bersifat pribadi harus dilindungi," kata anggota Komisi DPR RI, Ahmad Rizki Sadig dalam keterangannya, Selasa (20/9).

Rizki mengatakan, saat ini penggunaan internet di Indonesia terbilang massif serta sudah diadopsi di beberapa sektor fundamental, mulai dari pelayanan pemerintah seperti BPJS, perpanjang paspor, layanan publik lainnya hingga transaksi jual beli di marketplace.


Sehingga, kata legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, ketika ada banyak persoalan pada peretasan tentu menjadi situasi yang tidak baik bai pengguna internet.

"Kalau data pribadi seseorang bisa diretas maka akibatnya akan sangat fatal," kata Rizki.

Lanjutnya, saat ini alamat e-mail beserta passwordnya adalah aset penting yang apabila mengalami peretasan maka terbukalah data-data yang terkoneksi dengan berbagai aplikasi dan platform yang terdapat informasi data pribadi

"Sekarang zamannya media yang terkoneksi dan terkonvergensi. Semua saling terhubung. Satu email diretas saja, sangat bisa terjadi penguasaan akun yang kita punya. Tentu kita tidak ingin terjadi," terangnya.

Untuk itu, dia bersyukur Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) kini telah disahkan menjadi undang-undang.

Menurutnya, pengesahan RUU PDP menjadi undang-undang sudah berlangsung cukup lama hanay demi menjamin keamanan data pribadi masyarakat.

"Perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat pesat juga menuntut kesiapan kita akan berbagai ancaman. UU PDP ini diharapkan bisa jadi solusi bagi keamanan data pribadi kita," demikian Rizki.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya