Berita

Anggota Komisi DPR RI, Ahmad Rizki Sadig/Net

Politik

Marak Kasus Peretasan, Rizki Sadig: Hadirnya UU PDP Demi Jamin Keamanan Data Pribadi Masyarakat

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Serangkaian aksi peretas atau hacker belakangan ini menjadi masalah serius bagi keamanan data di Indonesia. Kondisi ini sepatutnya mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Indonesia.

"Aksi hacker ini tentu tak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Data-data yang bersifat pribadi harus dilindungi," kata anggota Komisi DPR RI, Ahmad Rizki Sadig dalam keterangannya, Selasa (20/9).

Rizki mengatakan, saat ini penggunaan internet di Indonesia terbilang massif serta sudah diadopsi di beberapa sektor fundamental, mulai dari pelayanan pemerintah seperti BPJS, perpanjang paspor, layanan publik lainnya hingga transaksi jual beli di marketplace.


Sehingga, kata legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, ketika ada banyak persoalan pada peretasan tentu menjadi situasi yang tidak baik bai pengguna internet.

"Kalau data pribadi seseorang bisa diretas maka akibatnya akan sangat fatal," kata Rizki.

Lanjutnya, saat ini alamat e-mail beserta passwordnya adalah aset penting yang apabila mengalami peretasan maka terbukalah data-data yang terkoneksi dengan berbagai aplikasi dan platform yang terdapat informasi data pribadi

"Sekarang zamannya media yang terkoneksi dan terkonvergensi. Semua saling terhubung. Satu email diretas saja, sangat bisa terjadi penguasaan akun yang kita punya. Tentu kita tidak ingin terjadi," terangnya.

Untuk itu, dia bersyukur Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) kini telah disahkan menjadi undang-undang.

Menurutnya, pengesahan RUU PDP menjadi undang-undang sudah berlangsung cukup lama hanay demi menjamin keamanan data pribadi masyarakat.

"Perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat pesat juga menuntut kesiapan kita akan berbagai ancaman. UU PDP ini diharapkan bisa jadi solusi bagi keamanan data pribadi kita," demikian Rizki.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya