Berita

Anggota Komisi DPR RI, Ahmad Rizki Sadig/Net

Politik

Marak Kasus Peretasan, Rizki Sadig: Hadirnya UU PDP Demi Jamin Keamanan Data Pribadi Masyarakat

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Serangkaian aksi peretas atau hacker belakangan ini menjadi masalah serius bagi keamanan data di Indonesia. Kondisi ini sepatutnya mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Indonesia.

"Aksi hacker ini tentu tak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Data-data yang bersifat pribadi harus dilindungi," kata anggota Komisi DPR RI, Ahmad Rizki Sadig dalam keterangannya, Selasa (20/9).

Rizki mengatakan, saat ini penggunaan internet di Indonesia terbilang massif serta sudah diadopsi di beberapa sektor fundamental, mulai dari pelayanan pemerintah seperti BPJS, perpanjang paspor, layanan publik lainnya hingga transaksi jual beli di marketplace.


Sehingga, kata legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, ketika ada banyak persoalan pada peretasan tentu menjadi situasi yang tidak baik bai pengguna internet.

"Kalau data pribadi seseorang bisa diretas maka akibatnya akan sangat fatal," kata Rizki.

Lanjutnya, saat ini alamat e-mail beserta passwordnya adalah aset penting yang apabila mengalami peretasan maka terbukalah data-data yang terkoneksi dengan berbagai aplikasi dan platform yang terdapat informasi data pribadi

"Sekarang zamannya media yang terkoneksi dan terkonvergensi. Semua saling terhubung. Satu email diretas saja, sangat bisa terjadi penguasaan akun yang kita punya. Tentu kita tidak ingin terjadi," terangnya.

Untuk itu, dia bersyukur Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) kini telah disahkan menjadi undang-undang.

Menurutnya, pengesahan RUU PDP menjadi undang-undang sudah berlangsung cukup lama hanay demi menjamin keamanan data pribadi masyarakat.

"Perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat pesat juga menuntut kesiapan kita akan berbagai ancaman. UU PDP ini diharapkan bisa jadi solusi bagi keamanan data pribadi kita," demikian Rizki.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya