Berita

Anggota Komisi DPR RI, Ahmad Rizki Sadig/Net

Politik

Marak Kasus Peretasan, Rizki Sadig: Hadirnya UU PDP Demi Jamin Keamanan Data Pribadi Masyarakat

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Serangkaian aksi peretas atau hacker belakangan ini menjadi masalah serius bagi keamanan data di Indonesia. Kondisi ini sepatutnya mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Indonesia.

"Aksi hacker ini tentu tak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Data-data yang bersifat pribadi harus dilindungi," kata anggota Komisi DPR RI, Ahmad Rizki Sadig dalam keterangannya, Selasa (20/9).

Rizki mengatakan, saat ini penggunaan internet di Indonesia terbilang massif serta sudah diadopsi di beberapa sektor fundamental, mulai dari pelayanan pemerintah seperti BPJS, perpanjang paspor, layanan publik lainnya hingga transaksi jual beli di marketplace.


Sehingga, kata legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, ketika ada banyak persoalan pada peretasan tentu menjadi situasi yang tidak baik bai pengguna internet.

"Kalau data pribadi seseorang bisa diretas maka akibatnya akan sangat fatal," kata Rizki.

Lanjutnya, saat ini alamat e-mail beserta passwordnya adalah aset penting yang apabila mengalami peretasan maka terbukalah data-data yang terkoneksi dengan berbagai aplikasi dan platform yang terdapat informasi data pribadi

"Sekarang zamannya media yang terkoneksi dan terkonvergensi. Semua saling terhubung. Satu email diretas saja, sangat bisa terjadi penguasaan akun yang kita punya. Tentu kita tidak ingin terjadi," terangnya.

Untuk itu, dia bersyukur Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) kini telah disahkan menjadi undang-undang.

Menurutnya, pengesahan RUU PDP menjadi undang-undang sudah berlangsung cukup lama hanay demi menjamin keamanan data pribadi masyarakat.

"Perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat pesat juga menuntut kesiapan kita akan berbagai ancaman. UU PDP ini diharapkan bisa jadi solusi bagi keamanan data pribadi kita," demikian Rizki.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya