Berita

Puluhan orang Rohingya ditangkap setelah mencoba melarikan diri dari Negara Bagian Rakhine, Myanmar/Net

Dunia

Mencoba Kabur, 36 Orang Rohingya Ditangkap dan Dikirim ke Penjara oleh Junta Myanmar

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 08:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 36 orang Rohingnya ditangkap dan dikirim ke penjara oleh junta Myanmar, ketika mereka mencoba melarikan diri ke desa Nwei Nyo Chaung di kota Pathein wilayah Ayeyarwady.

Mengutip laporan warga setempat, RFA melaporkan, 19 pria dan 12 wanita Rohingya ditangkap oleh pasukan junta pada Minggu (18/9), bersama dengan seorang anak di bawah usia 18 tahun serta lima awak kapal kecil.

Kemudian mereka semua dikirim ke Penjara Pathein pada Senin pagi (19/9) waktu setempat.


“Mereka berasal dari Negara Bagian Rakhine, yang datang dengan perahu, dan pengemudi perahu dibayar untuk mengangkutnya. Banyak orang yang masuk ke wilayah Ayeyarwady dan sering ditangkap,” ujar penduduk.

Wilayah Ayeyarwady yang terletak tepat di selatan Negara Bagian Rakhine, dan menjadi salah satu tempat terdekat bagi orang Rohingya untuk mengungsi.

Meningkatnya pertempuran antara Tentara Arakan (AA) dan pasukan dewan militer di daerah tersebut menjadi penyebab banyaknya orang Rohingnya yang melarikan diri.

Selain itu, kelaparan, diskriminasi, dan pengangguran juga menjadi faktor orang Rohingya lari untuk menyelamatkan diri dari keadaan yang cukup kacau di wilayahnya.

Hal serupa juga terjadi pada 7 dan 9 September kemarin. Sebanyak 58 orang Rohingya dijatuhi hukuman dua tahun penjara di pengadilan kotapraja Bogale, setelah ditangkap pada 29 Agustus lalu ketika mereka mencoba memasuki wilayah yang sama, yaitu Ayeyarwady.

Data dari RFA menunjukkan, sejak 2021 lalu hingga 6 September 2022 telah tercatat sekitar 800 orang Rohingya mencoba meninggalkan Negara Bagian Rakhine melalui jalur darat atau air yang ditangkap di berbagai bagian di Myanmar. Sekitar 125 ribu orang saat ini telah dikurung di kamp-kamp Negara Bagian Rakhine.

Tindakan keras militer terhadap Rohingya yang dimulai pada lima tahun lalu juga telah menyebabkan lebih dari 740 ribu orang Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya