Berita

Puluhan orang Rohingya ditangkap setelah mencoba melarikan diri dari Negara Bagian Rakhine, Myanmar/Net

Dunia

Mencoba Kabur, 36 Orang Rohingya Ditangkap dan Dikirim ke Penjara oleh Junta Myanmar

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 08:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 36 orang Rohingnya ditangkap dan dikirim ke penjara oleh junta Myanmar, ketika mereka mencoba melarikan diri ke desa Nwei Nyo Chaung di kota Pathein wilayah Ayeyarwady.

Mengutip laporan warga setempat, RFA melaporkan, 19 pria dan 12 wanita Rohingya ditangkap oleh pasukan junta pada Minggu (18/9), bersama dengan seorang anak di bawah usia 18 tahun serta lima awak kapal kecil.

Kemudian mereka semua dikirim ke Penjara Pathein pada Senin pagi (19/9) waktu setempat.


“Mereka berasal dari Negara Bagian Rakhine, yang datang dengan perahu, dan pengemudi perahu dibayar untuk mengangkutnya. Banyak orang yang masuk ke wilayah Ayeyarwady dan sering ditangkap,” ujar penduduk.

Wilayah Ayeyarwady yang terletak tepat di selatan Negara Bagian Rakhine, dan menjadi salah satu tempat terdekat bagi orang Rohingya untuk mengungsi.

Meningkatnya pertempuran antara Tentara Arakan (AA) dan pasukan dewan militer di daerah tersebut menjadi penyebab banyaknya orang Rohingnya yang melarikan diri.

Selain itu, kelaparan, diskriminasi, dan pengangguran juga menjadi faktor orang Rohingya lari untuk menyelamatkan diri dari keadaan yang cukup kacau di wilayahnya.

Hal serupa juga terjadi pada 7 dan 9 September kemarin. Sebanyak 58 orang Rohingya dijatuhi hukuman dua tahun penjara di pengadilan kotapraja Bogale, setelah ditangkap pada 29 Agustus lalu ketika mereka mencoba memasuki wilayah yang sama, yaitu Ayeyarwady.

Data dari RFA menunjukkan, sejak 2021 lalu hingga 6 September 2022 telah tercatat sekitar 800 orang Rohingya mencoba meninggalkan Negara Bagian Rakhine melalui jalur darat atau air yang ditangkap di berbagai bagian di Myanmar. Sekitar 125 ribu orang saat ini telah dikurung di kamp-kamp Negara Bagian Rakhine.

Tindakan keras militer terhadap Rohingya yang dimulai pada lima tahun lalu juga telah menyebabkan lebih dari 740 ribu orang Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya