Berita

Walikota Medan Bobby Nasution (batik hitam) menyambangi gedung merah putih KPK/RMOL

Nusantara

Menantu Presiden Jokowi Penuhi Undangan KPK

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 14:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution sambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (19/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, pria yang mejabat Walikota Medan itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.58 WIB.

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK yang diwakili oleh Satgas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 hari ini mengundang Walikota Medan, Bobby Nasution.


"Benar, KPK undang Walikota Medan fasilitasi penertiban aset PSU," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (19/9).

Selain Bobby kata Ipi, KPK juga mengundang Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Sumatera Utara (Sumur) dan Kota Medan, BPN Perwakilan Sumut, Kejari Kota Medan dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait upaya percepatan serah terima aset Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) di Kota Medan.

"Harapannya, melalui pertemuan yang difasilitasi oleh KPK ini tercapai kesepakatan untuk mempercepat proses serah terima aset PSU yang hingga kini masih menghadapi beberapa kendala," kata Ipi.

Sesuai dengan Peraturan Walikota Medan 35/2020 tanggal 2 September 2022 sebagai aturan teknis pelaksanaan atas Permendagri 9/2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman di Daerah kata Ipi, telah dilakukan inventarisasi aset PSU yang belum diserahterimakan kepada Pemkot Medan.

"Tercatat dari 106 perumahan yang berdiri di seluruh Kota Medan, Pemkot Medan baru berhasil menyelesaikan serah terima atas delapan perumahan sepanjang 2020-2021. Empat PSU perumahan dilakukan penyerahan pada 2020, dan empat perumahan lainnya pada 2021. PSU dari kedelapan perumahan tersebut seluas total 1.408 meter persegi dengan nilai perkiraan aset mencapai sekitar Rp 142 miliar," jelas Ipi.

Selain itu kata Ipi, pada 2022 ini, juga telah diverifikasi PSU dari enam perumahan lainnya yang saat ini sedang dalam proses pengukuran ulang. Aset tersebut seluas total 11.888 meter persegi dengan perkiraan nilai sekitar Rp 39 miliar.

KPK terus mendorong percepatan penyerahan aset PSU di banyak daerah. Sesuai mandat UU 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Pasal 47 Ayat 4 disebutkan bahwa Prasarana, Sarana dan Utilitas umum yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Manajemen aset daerah merupakan satu dari delapan fokus area pendampingan perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang KPK lakukan di 542 pemda baik provinsi, maupun kabupaten/kota. KPK mendorong perbaikan tata kelola dan penyelamatan aset daerah sebagai kekayaan negara untuk menghindari terjadinya potensi kerugian negara karena aset yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak lain secara tidak sah," pungkas Ipi.




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya