Berita

Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

Pencabutan Pasal 370 Membuka Gerbang Investasi Asing untuk Jammu dan Kashmir

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 09:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jammu dan Kashmir telah banyak berubah sejak pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi mencabut Pasal 370 yang memberikan wilayah itu otonomi khusus.

Setelah Pasal 370 dicabut, Jammu dan Kashmir diharuskan tunduk pada 890 UU pusat, dengan 250 UU negara bagian dihapuskan dan 130 UU diubah.

Langkah tersebut dinilai menghapuskan beberapa hambatan bisnis, sehingga investasi asing memiliki peluang di Jammu dan Kashmir.


Grup Lulu, Apollo, EMAAR, dan Jindal adalah di antara sedikit organisasi komersial yang memiliki investasi di Jammu dan Kashmir.

Jammu dan Kashmir telah menandatangani lima lagi Memorandum of Understanding dengan Al Maya Group, MATU Investments LLC, GL Employment Brokerage LLC, Century Financial, dan Noon E-commerce. Gelombang Magna Pvt. Ltd. dan Emaar Group, dan Lulu International juga telah menandatangani satu Letter of Intent.

Pada 2021, Jammu dan Kashmir menarik investasi sebesar 2,5 miliar dolar AS yang menunjukkan peluang dan potensi bisnis yang luas di kawasan ini.

Bahkan Perdana Menteri Narendra Modi bertemu dengan delegasi dari Uni Emirat Arab (UEA) mencari peluang bisnis di Jammu dan Kashmir, mencatat bahwa tawaran investasi swasta di wilayah tersebut.

Dalam hal ini, dimuat ANI News, pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa investasi memainkan peran penting dalam pembangunan ekonomi karena mengarah pada akumulasi kekayaan publik serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Akibatnya, kerangka kerja untuk meningkatkan kelayakan manufaktur dan pertumbuhan ekonomi di kawasan itu terbentuk.

Pemerintah Jammu dan Kashmir membentuk komite beranggotakan lima orang pada 23 Juni untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri mengenai pertemuan G20.

Sebelum pencabutan Pasal 370, tidak banyak investasi di Jammu dan Kashmir.

Tetapi setelah pencabutan Pasal 370, berbagai proyek pembangunan seperti jalan baru, terowongan, dan infrastruktur dasar lainnya dibuat menyeluruh.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya