Berita

Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

Pencabutan Pasal 370 Membuka Gerbang Investasi Asing untuk Jammu dan Kashmir

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 09:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jammu dan Kashmir telah banyak berubah sejak pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi mencabut Pasal 370 yang memberikan wilayah itu otonomi khusus.

Setelah Pasal 370 dicabut, Jammu dan Kashmir diharuskan tunduk pada 890 UU pusat, dengan 250 UU negara bagian dihapuskan dan 130 UU diubah.

Langkah tersebut dinilai menghapuskan beberapa hambatan bisnis, sehingga investasi asing memiliki peluang di Jammu dan Kashmir.


Grup Lulu, Apollo, EMAAR, dan Jindal adalah di antara sedikit organisasi komersial yang memiliki investasi di Jammu dan Kashmir.

Jammu dan Kashmir telah menandatangani lima lagi Memorandum of Understanding dengan Al Maya Group, MATU Investments LLC, GL Employment Brokerage LLC, Century Financial, dan Noon E-commerce. Gelombang Magna Pvt. Ltd. dan Emaar Group, dan Lulu International juga telah menandatangani satu Letter of Intent.

Pada 2021, Jammu dan Kashmir menarik investasi sebesar 2,5 miliar dolar AS yang menunjukkan peluang dan potensi bisnis yang luas di kawasan ini.

Bahkan Perdana Menteri Narendra Modi bertemu dengan delegasi dari Uni Emirat Arab (UEA) mencari peluang bisnis di Jammu dan Kashmir, mencatat bahwa tawaran investasi swasta di wilayah tersebut.

Dalam hal ini, dimuat ANI News, pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa investasi memainkan peran penting dalam pembangunan ekonomi karena mengarah pada akumulasi kekayaan publik serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Akibatnya, kerangka kerja untuk meningkatkan kelayakan manufaktur dan pertumbuhan ekonomi di kawasan itu terbentuk.

Pemerintah Jammu dan Kashmir membentuk komite beranggotakan lima orang pada 23 Juni untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri mengenai pertemuan G20.

Sebelum pencabutan Pasal 370, tidak banyak investasi di Jammu dan Kashmir.

Tetapi setelah pencabutan Pasal 370, berbagai proyek pembangunan seperti jalan baru, terowongan, dan infrastruktur dasar lainnya dibuat menyeluruh.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya