Berita

Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

Pencabutan Pasal 370 Membuka Gerbang Investasi Asing untuk Jammu dan Kashmir

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 09:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jammu dan Kashmir telah banyak berubah sejak pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi mencabut Pasal 370 yang memberikan wilayah itu otonomi khusus.

Setelah Pasal 370 dicabut, Jammu dan Kashmir diharuskan tunduk pada 890 UU pusat, dengan 250 UU negara bagian dihapuskan dan 130 UU diubah.

Langkah tersebut dinilai menghapuskan beberapa hambatan bisnis, sehingga investasi asing memiliki peluang di Jammu dan Kashmir.


Grup Lulu, Apollo, EMAAR, dan Jindal adalah di antara sedikit organisasi komersial yang memiliki investasi di Jammu dan Kashmir.

Jammu dan Kashmir telah menandatangani lima lagi Memorandum of Understanding dengan Al Maya Group, MATU Investments LLC, GL Employment Brokerage LLC, Century Financial, dan Noon E-commerce. Gelombang Magna Pvt. Ltd. dan Emaar Group, dan Lulu International juga telah menandatangani satu Letter of Intent.

Pada 2021, Jammu dan Kashmir menarik investasi sebesar 2,5 miliar dolar AS yang menunjukkan peluang dan potensi bisnis yang luas di kawasan ini.

Bahkan Perdana Menteri Narendra Modi bertemu dengan delegasi dari Uni Emirat Arab (UEA) mencari peluang bisnis di Jammu dan Kashmir, mencatat bahwa tawaran investasi swasta di wilayah tersebut.

Dalam hal ini, dimuat ANI News, pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa investasi memainkan peran penting dalam pembangunan ekonomi karena mengarah pada akumulasi kekayaan publik serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Akibatnya, kerangka kerja untuk meningkatkan kelayakan manufaktur dan pertumbuhan ekonomi di kawasan itu terbentuk.

Pemerintah Jammu dan Kashmir membentuk komite beranggotakan lima orang pada 23 Juni untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri mengenai pertemuan G20.

Sebelum pencabutan Pasal 370, tidak banyak investasi di Jammu dan Kashmir.

Tetapi setelah pencabutan Pasal 370, berbagai proyek pembangunan seperti jalan baru, terowongan, dan infrastruktur dasar lainnya dibuat menyeluruh.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya