Berita

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net

Politik

Eko Kuntadhi Perlu Diproses Hukum agar Tidak Lagi Hina Ulama

MINGGU, 18 SEPTEMBER 2022 | 12:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kerap kali melakukan penghinaan terhadap para ulama, Eko Kuntadhi harus diproses hukum meskipun belakangan sudah meminta maaf kepada Ustazah Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz yang merupakan putri Kiai Pondok Lirboyo Kediri.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menjelaskan, meski Eko Kuntadhi sudah minta maaf ke Ning Imaz, hukum mesti tetap lanjut. Katanya, melakukan serangan dan menghina seorang ustaz atau ustazah dengan kata-kata kasar seperti yang dilakukan Eko Kuntadhi adalah hal yang tidak dibenarkan.

“Aparat harus proses Eko agar di kemudian hari tidak terjadi kasus serupa berulang," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/9).


Muslim turut menyinggung langkah aparat penegak hukum yang bergerak cepat saat mentersangkakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, terkaitan kicauan soal patung Stupa Borobudur. Sementara untuk Eko Kuntadhi, aparat terkesan lamban.

"Eko dalam rekaman jejak digital lakukan penghinaan sejumlah tokoh seperti HRS (Habib Rizieq Shihab), UAS (Ustaz Abdul Somad) dan lain-lain,” sambungnya.

Bagi Muslim, permintaan maaf Eko Kuntadhi juga bukan soal pengakuan kesalahan atas kontennya. Melainkan atas rasa takut atas nama besar sang penceramah.

“Eko minta maaf ke Ustazah Ning Imaz dan suaminya karena takut dan bukan karena substansi ceramahnya. Ajaran agama tidak bisa diperolok-olok seperti yang dilakukan Eko itu," pungkas Muslim.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya