Berita

Polandia membuka kanal baru untuk kapal yang belayar dari Laut Baltik/Net

Dunia

Polandia Buka Kanal Baru, Kapal Tak Perlu Dapat Izin Rusia untuk Lewati Laut Baltik

MINGGU, 18 SEPTEMBER 2022 | 10:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Polandia membuka jalur perairan baru agar kapal-kapal yang berlayar tidak perlu mendapatkan izin dari Rusia untuk melewati Laut Baltik ke pelabuhan-pelabuhan Laguna Vistula.

Meski konstruksi belum rampung, namun para pemimpin tinggi Polandia merayakan pembukaan kanal baru itu pada Sabtu (17/9). Perayaan ini juga sekaligus memperingati 83 tahun invasi Uni Soviet ke Polandia selama Perang Dunia II.

Pemerintah mengatakan kanal itu memberi Polandia kedaulatan penuh di wilayah timur laut, yang membutuhkan investasi dan pembangunan ekonomi.


"Idenya adalah agar jalur air ini dibuka dan tidak perlu meminta izin lagi dari negara yang tidak bersahabat dan yang otoritasnya tidak segan-segan menyerang dan menaklukkan orang lain," kata Presiden Polandia Andrzej Duda, seperti dimuat Politico.

Duda mengatakan investasi akan terbayar melalui peningkatan nilai tanah di sekitarnya, pengembangan kota dan pelabuhan di laguna berkat peningkatan perdagangan, bisnis dan pariwisata.

Beberapa ribu orang dengan bendera putih-merah nasional berkumpul dalam hujan untuk menyaksikan kapal Zodiak II melewati gerbang air untuk meresmikan kanal. Lagu kebangsaan dimainkan dan kapal-kapal membunyikan klakson mereka.

Pemerintah menyebut kapal-kapal kecil dan yacht diharapkan diizinkan masuk pada Minggu (18/9).

Kanal ini dibangun dengan biaya hampir 420 juta dolar AS, melintasi Vistula Spit, timur Gdansk, untuk memungkinkan kapal berlayar dari Laut Baltik dan Teluk Gdansk ke Elblag dan pelabuhan laguna tanpa memperoleh otorisasi untuk melakukan perjalanan melalui Selat Pilawa, Rusia.

Kanal ini juga memperpendek rute Baltik-ke-Elblag sekitar 100 kilometer.

Namun, kapal kargo tidak dapat menggunakan jalur tersebut sampai pendekatan ke Pelabuhan Elblag diperdalam hingga 5 meter. Konstruksi ini memerluka biaya hingga 21 juta dolar AS.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya