Berita

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno/Ist

Politik

LaNyalla: 95 Persen Beda dari Versi Asli, Amandemen UUD 1945 adalah Kecelakaan Konstitusi

MINGGU, 18 SEPTEMBER 2022 | 07:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amandemen UUD 1945 pada tahun 1999-2002 dinilai sebagai kecelakaan konstitusi dalam ketatanegaraan karena telah mengubah hampir 95 persen dari versi aslinya.

Alih-alih menjabarkan nilai-nilai Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut, UUD saat ini justru mengandung lebih banyak ideologi lain, yaitu liberalisme dan individualisme.

"Sangat disayangkan banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa perubahan konstitusi itu telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi," ujarnya dalam pidato pada acara dialog kebangsaan di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Sabtu (17/9).


Amandemen itu, kata LaNyalla, telah membuat negara meninggalkan azaz kesejahteraan rakyat yang sesuai dengan konsep pemerataan ekonomi. Alhasil, saat ini semakin banyak oligarki ekonomi, baik swasta nasional atau asing, yang menguasai sumber daya alam dan cabang-cabang produksi.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya masyarakat Indonesia menggelar rekonsensus nasional.

"Saya tawarkan kepada bangsa ini untuk kita gelar rekonsensus nasional sebagai upaya untuk mengembalikan sistem demokrasi Pancasila melalui UUD 1945 yang asli, untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, tanpa menghapus dan meninggalkan Pancasila," tegasnya.

Pada acara yang sama, Wakil Presiden keenam RI, Try Sutrisno juga menyuarakan hal senada. Ia mengatakan, jika dahulu dikeluarkan dekrit presiden yang bertujuan mengembalikan UUD 1945 dari UUDS, maka hal yang sama bisa dilakukan lagi pada masa ini.

"Bukan melarang amandemen, namun saya sampaikan bahwa amandemen 1999 hingga 2002 selain merubah batang tubuh juga sudah tidak berdasar kepada UUD 1945 maupun pancasila itu sendiri," kata Try Sutrisno menegaskan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya