Berita

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno/Ist

Politik

LaNyalla: 95 Persen Beda dari Versi Asli, Amandemen UUD 1945 adalah Kecelakaan Konstitusi

MINGGU, 18 SEPTEMBER 2022 | 07:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amandemen UUD 1945 pada tahun 1999-2002 dinilai sebagai kecelakaan konstitusi dalam ketatanegaraan karena telah mengubah hampir 95 persen dari versi aslinya.

Alih-alih menjabarkan nilai-nilai Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut, UUD saat ini justru mengandung lebih banyak ideologi lain, yaitu liberalisme dan individualisme.

"Sangat disayangkan banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa perubahan konstitusi itu telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi," ujarnya dalam pidato pada acara dialog kebangsaan di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Sabtu (17/9).


Amandemen itu, kata LaNyalla, telah membuat negara meninggalkan azaz kesejahteraan rakyat yang sesuai dengan konsep pemerataan ekonomi. Alhasil, saat ini semakin banyak oligarki ekonomi, baik swasta nasional atau asing, yang menguasai sumber daya alam dan cabang-cabang produksi.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya masyarakat Indonesia menggelar rekonsensus nasional.

"Saya tawarkan kepada bangsa ini untuk kita gelar rekonsensus nasional sebagai upaya untuk mengembalikan sistem demokrasi Pancasila melalui UUD 1945 yang asli, untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, tanpa menghapus dan meninggalkan Pancasila," tegasnya.

Pada acara yang sama, Wakil Presiden keenam RI, Try Sutrisno juga menyuarakan hal senada. Ia mengatakan, jika dahulu dikeluarkan dekrit presiden yang bertujuan mengembalikan UUD 1945 dari UUDS, maka hal yang sama bisa dilakukan lagi pada masa ini.

"Bukan melarang amandemen, namun saya sampaikan bahwa amandemen 1999 hingga 2002 selain merubah batang tubuh juga sudah tidak berdasar kepada UUD 1945 maupun pancasila itu sendiri," kata Try Sutrisno menegaskan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya