Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dewan Kota Amsterdam Desak Pemerintah Belanda Cabut Larangan Burka untuk Wanita Muslim

SABTU, 17 SEPTEMBER 2022 | 14:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Kota Amsterdam telah meminta parlemen untuk segera menghapus aturan larangan memakai burka, tiga tahun setelah peraturan itu ditetapkan Pemerintah Belanda.

Walikota Amsterdam Femke Halsema berjanji untuk menyampaikan pesan tersebut kepada para politisi di Den Haag.

Belanda menerapkan larangan burka pada 2019 setelah empat belas tahun diskusi politik. Ini melarang pakaian penutup wajah di transportasi umum, sekolah, gedung pemerintah, dan perawatan kesehatan.


Tweede Kamer, majelis rendah parlemen Belanda, akan memperdebatkan larangan itu akhir tahun ini, mungkin pada bulan November mendatang. Pada Rabu (14/9), dewan kota Amsterdam memutuskan untuk menambah perdebatan itu.

Mayoritas di dewan mendukung mosi yang meminta Halsema untuk membuat politisi nasional sadar bahwa ibu kota Belanda tidak mendukung larangan tersebut dan ingin agar larangan itu dicabut sesegera mungkin.

Mosi tersebut diajukan oleh Sheher Khan dari Partai DENK, Yasmine Bentoumya dari Partai GroenLinks, dan Nilab Ahmadi Partai BIJ1.

Sebuah studi awal di Amsterdam menunjukkan bahwa larangan tersebut secara signifikan memperkuat diskriminasi Muslim, dengan sentimen seputar wanita yang mengenakan jilbab menjadi semakin bermusuhan.

Para peneliti juga menilai undang-undang tersebut ikut berkontribusi pada meningkatnya kontradiksi antara kelompok populasi di kota.

Sebuah studi Kementerian Sosial juga menemukan bahwa perempuan yang mengenakan niqab atau burka lebih mungkin mengalami pelecehan dan kekerasan.

"Pelanggar menggunakan hukum sebagai lisensi untuk perilaku mereka," kata studi tersebut.

Menurut Bentoumya dan Khan, studi-studi ini menunjukkan bahwa undang-undang tersebut menempatkan perempuan Muslim di “latar depan pengecualian.”

Akibatnya, perempuan menghindari transportasi umum, tidak pergi ke konferensi orang tua-guru, dan bahkan menghindari perawatan kesehatan.

“Perempuan harus bisa memutuskan sendiri apa yang mereka kenakan. Itu tidak terserah pemerintah. Undang-undang memastikan bahwa para wanita ini tidak diizinkan untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat, ”kata Bentoumya, seperti dikutip dari NL Times, Sabtu (17/9).

Dalam tiga tahun sejak diperkenalkan, polisi tidak mengeluarkan satu pun denda berdasarkan larangan burka. Mereka hanya mengeluarkan beberapa peringatan, terutama tak lama setelah larangan itu diterapkan pada 2019.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya