Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dewan Kota Amsterdam Desak Pemerintah Belanda Cabut Larangan Burka untuk Wanita Muslim

SABTU, 17 SEPTEMBER 2022 | 14:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Kota Amsterdam telah meminta parlemen untuk segera menghapus aturan larangan memakai burka, tiga tahun setelah peraturan itu ditetapkan Pemerintah Belanda.

Walikota Amsterdam Femke Halsema berjanji untuk menyampaikan pesan tersebut kepada para politisi di Den Haag.

Belanda menerapkan larangan burka pada 2019 setelah empat belas tahun diskusi politik. Ini melarang pakaian penutup wajah di transportasi umum, sekolah, gedung pemerintah, dan perawatan kesehatan.


Tweede Kamer, majelis rendah parlemen Belanda, akan memperdebatkan larangan itu akhir tahun ini, mungkin pada bulan November mendatang. Pada Rabu (14/9), dewan kota Amsterdam memutuskan untuk menambah perdebatan itu.

Mayoritas di dewan mendukung mosi yang meminta Halsema untuk membuat politisi nasional sadar bahwa ibu kota Belanda tidak mendukung larangan tersebut dan ingin agar larangan itu dicabut sesegera mungkin.

Mosi tersebut diajukan oleh Sheher Khan dari Partai DENK, Yasmine Bentoumya dari Partai GroenLinks, dan Nilab Ahmadi Partai BIJ1.

Sebuah studi awal di Amsterdam menunjukkan bahwa larangan tersebut secara signifikan memperkuat diskriminasi Muslim, dengan sentimen seputar wanita yang mengenakan jilbab menjadi semakin bermusuhan.

Para peneliti juga menilai undang-undang tersebut ikut berkontribusi pada meningkatnya kontradiksi antara kelompok populasi di kota.

Sebuah studi Kementerian Sosial juga menemukan bahwa perempuan yang mengenakan niqab atau burka lebih mungkin mengalami pelecehan dan kekerasan.

"Pelanggar menggunakan hukum sebagai lisensi untuk perilaku mereka," kata studi tersebut.

Menurut Bentoumya dan Khan, studi-studi ini menunjukkan bahwa undang-undang tersebut menempatkan perempuan Muslim di “latar depan pengecualian.”

Akibatnya, perempuan menghindari transportasi umum, tidak pergi ke konferensi orang tua-guru, dan bahkan menghindari perawatan kesehatan.

“Perempuan harus bisa memutuskan sendiri apa yang mereka kenakan. Itu tidak terserah pemerintah. Undang-undang memastikan bahwa para wanita ini tidak diizinkan untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat, ”kata Bentoumya, seperti dikutip dari NL Times, Sabtu (17/9).

Dalam tiga tahun sejak diperkenalkan, polisi tidak mengeluarkan satu pun denda berdasarkan larangan burka. Mereka hanya mengeluarkan beberapa peringatan, terutama tak lama setelah larangan itu diterapkan pada 2019.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya