Berita

Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi narasumber Talk Show yang diadakan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile dalam rangkaian Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Srijaya Building, Surabaya, Jumat (16/9)/RMOLJatim

Hukum

Kamarudin Simanjuntak: Penyidik Seperti Tidak Ikhlas Ferdy Sambo Jadi Tersangka

SABTU, 17 SEPTEMBER 2022 | 05:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penyidik Bareskrim Polri dinilai tidak ikhlas untuk menjadikan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Demikian disampaikan Kamarudin Simanjuntak usai Talk Show "Kedudukan Advokat Dalam Kasus Sambo" yang diadakan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile dalam rangkaian Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Srijaya Building, Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, Jumat (16/9).

"Tentu penyidikan ini tidak sesuai harapan. Karena di Kepolisian itu, khususnya di Bareskrim Polri, mereka seperti tidak ikhlas kalau Ferdy Sambo dijadikan tersangka,” katanya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Kamarudin melihat banyak penyimpangan yang terjadi selama proses penyidikan dan penyelidikan, hingga pada proses rekonstruksi.

“Saat dilakukan rekonstruksi, Presiden (Jokowi) bilang buka seterang-terangnya. Sampai beliau mengucapkan itu empat kali. Kemudian Kapolri juga memerintahkan buka seterang-terangnya, undang semua pihak. Tetapi ketika kami datang sebagai pelapor malah diusir,” bebernya.

Terkait adanya dugaan penyidik menutup-nutupi kasus yang melibatkan banyak perwira Polri tersebut, Kamaruddin tidak menampiknya. Ia mengungkapkan, salah satu hal yang ditutupi adalah motif dari pembunuhan berencana, yang dijeratkan kepada para tersangka. Termasuk Ferdy Sambo.

“Penerapan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan terencana itu, tidak ada tanpa motif, harus ada motifnya. Jadi kalau mereka (penyidik) menghilangkan motif, mereka ingin menggeser dari pasal 340 ke 338,” terangnya.

Kamaruddin juga mengungkapkan adanya dugaan lobi melobi untuk mencari ‘kambing hitam’ dalam perkara tersebut.

“Mereka lagi nego-nego di antara mereka, tentang siapa yang mau diselamatkan dan siapa yang mau dikorbankan. Misalnya yang mau diselamatkan itu eks Kapolres Jakarta Selatan dan Kasatsersenya. Padahal pertanggungjawaban yang lebih berat ada pada eks Kapolres Jakarta Selatan,” tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Polri Launching 2 Tim Bola Voli Jelang Turnamen Proliga 2024

Rabu, 24 April 2024 | 03:18

Prabowo-Gibran Harus Fokus Kembangkan Ekonomi Berbasis Kelautan

Rabu, 24 April 2024 | 02:58

Pria Paruh Baya Pemeras Minimarket Diringkus Polisi di Cengkareng

Rabu, 24 April 2024 | 02:39

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Pertamina di Hannover Messe 2024

Rabu, 24 April 2024 | 01:58

Kolaborasi Pertamina dan Polri Mengedukasi Masyarakat Lewat Publikasi

Rabu, 24 April 2024 | 01:41

Diduga Nistakan Agama, TikTokers Galih Loss Berurusan dengan Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 01:21

Airlangga: Respons Pasar Modal Positif Terhadap Putusan MK

Rabu, 24 April 2024 | 00:57

KAI Commuters Catat 20 Juta Penumpang Gunakan KRL Selama Lebaran

Rabu, 24 April 2024 | 00:34

Airlangga Bersyukur Didukung Satkar Ulama Pimpin Golkar Hingga 2029

Rabu, 24 April 2024 | 00:13

Selengkapnya