Berita

Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J/Net

Politik

Diduga Psikopat, Sepatutnya Ferdy Sambo Dimasukkan ke Penjara Level Keamanan Supermaksimum

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2022 | 17:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hukuman untuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) harus diperberat karena dianggap memiliki masalah kejiwaan psikopati seperti yang disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Hal itu disampaikan oleh pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menanggapi pernyataan dari Taufan Damanik yang menduga Sambo memiliki masalah kejiwaan.

Reza mengatakan, masalah kejiwaan pada diri Sambo tidak bisa memanfaatkan "layanan" Pasal 44 KUHP, yakni tidak bisa diminta pertanggungjawaban secara hukum.


"Apalagi kalau masalah kejiwaan yang dimaksud adalah psikopati (gangguan kepribadian antisosial) seperti kata Komnas HAM, maka tepatlah FS disebut sebagai kriminal dengan klasifikasi sangat berbahaya. Dia sebagai psikopat, memiliki kepribadian Machiavellinisme yang diistilahkan sebagai Dark Triad: manipulatif, pengeksploitasi, dan penuh tipu muslihat," ujar Reza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/9).

Reza menegaskan pelaku kejahatan semacam itu justru sangat berbahaya. Dengan demikian, pelaku dengan sifat psikopat seperti itu sepatutnya dimasukkan ke penjara dengan level keamanan supermaksimum.

"Petugas penjaga jangan staf biasa. Harus staf yang juga cerdas, berintegritas, dan punya jam terbang tinggi 'melayani' napi ber-Dark Triad," kata Reza.

Namun demikian kata Reza, pernyataan Komnas HAM bisa menjadi kontraproduktif. Mengingat, riset mutakhir menunjukkan bahwa psikopati bukan berakar sebatas pada dimensi perilaku atau pun kepribadian, tetapi pada adanya bagian otak yang memang berbeda dari orang-orang non psikopat.

"Bagian otak itu, tanpa direkayasa, tidak bereaksi ketika diperlihatkan gambar atau tayangan kejam. Jadi, dengan kondisi otak dari sananya yang memang sudah seperti itu, mereka memang tuna perasaan. Karena menjadi psikopat ternyata bisa dipahami sebagai sesuatu yang terkodratkan, kondisi psikopati malah bisa dipakai sebagai salah satu bahan pembelaan diri," jelas Reza.

Lalu terkait gangguan kepribadian antisosial di kalangan personel polisi kata Reza, khusus pada populasi tersebut, diketahui bahwa psikopati terbentuk dari subkultur menyimpang di dalam organisasi kepolisian itu sendiri, serta "mudahnya" personel melakukan penyimpangan atau misconduct tanpa dikenai sanksi.

"Alhasil, salahkan bunda mengandung jika ada personel dengan kepribadian yang antisosial. Nah, ini juga bisa menjadi bahan untuk pembelaan diri. Bahwa, FS (mengacu pernyataan Komnas HAM) sebagai orang yang jangan-jangan berkepribadian psikopat hanyalah individu dengan kejiwaan yang terganggu yang terciptakan dari kantornya sendiri. Termasuk ulah kantor yang terlanjur memberikan dia kekuasaan seluas-luasnya," pungkas Reza.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya