Berita

Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J/Net

Politik

Diduga Psikopat, Sepatutnya Ferdy Sambo Dimasukkan ke Penjara Level Keamanan Supermaksimum

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2022 | 17:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hukuman untuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) harus diperberat karena dianggap memiliki masalah kejiwaan psikopati seperti yang disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Hal itu disampaikan oleh pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menanggapi pernyataan dari Taufan Damanik yang menduga Sambo memiliki masalah kejiwaan.

Reza mengatakan, masalah kejiwaan pada diri Sambo tidak bisa memanfaatkan "layanan" Pasal 44 KUHP, yakni tidak bisa diminta pertanggungjawaban secara hukum.

"Apalagi kalau masalah kejiwaan yang dimaksud adalah psikopati (gangguan kepribadian antisosial) seperti kata Komnas HAM, maka tepatlah FS disebut sebagai kriminal dengan klasifikasi sangat berbahaya. Dia sebagai psikopat, memiliki kepribadian Machiavellinisme yang diistilahkan sebagai Dark Triad: manipulatif, pengeksploitasi, dan penuh tipu muslihat," ujar Reza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/9).

Reza menegaskan pelaku kejahatan semacam itu justru sangat berbahaya. Dengan demikian, pelaku dengan sifat psikopat seperti itu sepatutnya dimasukkan ke penjara dengan level keamanan supermaksimum.

"Petugas penjaga jangan staf biasa. Harus staf yang juga cerdas, berintegritas, dan punya jam terbang tinggi 'melayani' napi ber-Dark Triad," kata Reza.

Namun demikian kata Reza, pernyataan Komnas HAM bisa menjadi kontraproduktif. Mengingat, riset mutakhir menunjukkan bahwa psikopati bukan berakar sebatas pada dimensi perilaku atau pun kepribadian, tetapi pada adanya bagian otak yang memang berbeda dari orang-orang non psikopat.

"Bagian otak itu, tanpa direkayasa, tidak bereaksi ketika diperlihatkan gambar atau tayangan kejam. Jadi, dengan kondisi otak dari sananya yang memang sudah seperti itu, mereka memang tuna perasaan. Karena menjadi psikopat ternyata bisa dipahami sebagai sesuatu yang terkodratkan, kondisi psikopati malah bisa dipakai sebagai salah satu bahan pembelaan diri," jelas Reza.

Lalu terkait gangguan kepribadian antisosial di kalangan personel polisi kata Reza, khusus pada populasi tersebut, diketahui bahwa psikopati terbentuk dari subkultur menyimpang di dalam organisasi kepolisian itu sendiri, serta "mudahnya" personel melakukan penyimpangan atau misconduct tanpa dikenai sanksi.

"Alhasil, salahkan bunda mengandung jika ada personel dengan kepribadian yang antisosial. Nah, ini juga bisa menjadi bahan untuk pembelaan diri. Bahwa, FS (mengacu pernyataan Komnas HAM) sebagai orang yang jangan-jangan berkepribadian psikopat hanyalah individu dengan kejiwaan yang terganggu yang terciptakan dari kantornya sendiri. Termasuk ulah kantor yang terlanjur memberikan dia kekuasaan seluas-luasnya," pungkas Reza.

Populer

Rugikan Partai, PDIP Disarankan Pikir Ulang Pencapresan Ganjar

Minggu, 24 September 2023 | 15:26

Takut Kalah di Jawa Tengah, PDIP dan Ganjar Melunak ke Jokowi

Minggu, 01 Oktober 2023 | 00:16

PPR: Harapan Akan Perubahan Jatuh pada Anies-Cak Imin

Rabu, 27 September 2023 | 09:43

Anies Bersyukur, Diizinkan Masuk Kamar Mbah Maimun dan Diberi Tongkat Komando

Minggu, 01 Oktober 2023 | 18:50

Termasuk Dekan FK Unila, KPK Diminta Proses Nama-nama yang Terungkap di Persidangan Karomani

Sabtu, 23 September 2023 | 04:45

Mentan SYL dan 2 Pejabat Kementan Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Begini Jawab KPK

Jumat, 29 September 2023 | 08:22

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Diduga Susun Skenario Hilangkan Barang Bukti di Kementan

Senin, 02 Oktober 2023 | 09:48

UPDATE

Heru Budi Sewot Gegara Anak Buah Tak Pakai Kemeja Putih Dibalut Jas Hitam saat Pelantikan

Rabu, 04 Oktober 2023 | 00:52

Kasus Kematian Walpri, Kapolda Kaltara Belum Jalani Pemeriksaan

Rabu, 04 Oktober 2023 | 00:48

Datangi Pusat Grosir Cililitan, Zulkifli Hasan: Pemerintah Sungguh-sungguh Perhatikan UMKM

Rabu, 04 Oktober 2023 | 00:19

Dituduh Mafia Proyek, Advokat Ini Laporkan Akun Facebook INFOBARSEL ke Polda Metro Jaya

Rabu, 04 Oktober 2023 | 00:16

KAHMI Jaya Jagokan Ketua DPRD hingga Imam Besar FBR pada Pilkada DKI 2024

Selasa, 03 Oktober 2023 | 23:24

Lantik 309 Pejabat Eselon III dan IV, Heru Ingatkan Netralitas ASN di Pemilu

Selasa, 03 Oktober 2023 | 23:17

Diaz Hendropriyono: Pilih Capres Peduli Lingkungan

Selasa, 03 Oktober 2023 | 23:13

Kemenkeu Siapkan Insentif Fiskal Rp 1,833 Triliun untuk Pemda Berprestasi

Selasa, 03 Oktober 2023 | 23:02

Bareskrim Ambil Alih Kasus 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan

Selasa, 03 Oktober 2023 | 22:56

14 Personel Bareskrim Diterjunkan Usut Penyebab Kematian Brigpol Setyo

Selasa, 03 Oktober 2023 | 22:44

Selengkapnya