Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kumpulkan Data Pribadi Pengguna Korsel, Google dan Meta Didenda Rp 1 Triliun

RABU, 14 SEPTEMBER 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Korea Selatan menjatuhkan denda jutaan dolar kepada Google Alphabet dan Meta karena telah mengumpulkan informasi pribadi tanpa persetujuan pengguna dan menggunakannya untuk iklan online yang dipersonalisasi dengan tujuan lain.

Seperti dimuat The Peninsula pada Rabu (14/9), Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) menjatuhkan denda gabungan sebesar 100 miliar won atau sebesar Rp 1 triliun lebih kepada Google dan Meta terkait pelanggaran tersebut.

Kantor berita Yonhap melaporkan bahwa dalam rapat umum, komisi menyetujui denda masing-masing sebesar 69,2 miliar won (Rp 740 miliar) untuk Google dan 30,8 miliar won (Rp 329 miliar) untuk Meta. Denda tersebut menjadi yang tertinggi yang pernah dilayangkan untuk pelanggaran UU perlindungan informasi pribadi.


Sejauh ini, Google belum membuka suara terkait masalah pelanggaran privasi. Akan tetapi jurubicara Meta menyatakan keberatannya, dan mengaku akan mengajukan banding ke pengadilan untuk mengatasi masalah tersebut.

"Meskipun kami menghormati keputusan komisi, kami yakin bahwa kami bekerja dengan klien kami dengan cara yang sesuai secara hukum yang memenuhi proses yang disyaratkan oleh peraturan setempat. Karena itu, kami tidak setuju dengan keputusan komisi, dan akan terbuka untuk semua pilihan termasuk mencari keputusan dari pengadilan," ujar jurubicara Meta.

Komisi privasi mengatakan perusahaan Google maupun Meta tidak dengan jelas memberi tahu pengguna terkait layanannya, dan tidak meminta persetujuan sebelumnya ketika hendak mengumpulkan dan menganalisis informasi perilaku pengguna untuk menyimpulkan minat mereka dan menggunakannya untuk iklan yang disesuaikan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10

IHSG Mulai Stabil Usai OJK Respons Peringatan MSCI Terkait Status Pasar Frontier

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05

Amdatara Konsolidasikan Industri AMDK, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55

41 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Usai Diterpa Hujan Lebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53

Pesawat Jatuh di Kolombia, Seluruh Penumpang Tewas Termasuk Anggota DPR

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48

Harga CPO Terkerek Lonjakan Minyak Mentah Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45

PAN Dukung MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42

Selengkapnya