Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kumpulkan Data Pribadi Pengguna Korsel, Google dan Meta Didenda Rp 1 Triliun

RABU, 14 SEPTEMBER 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Korea Selatan menjatuhkan denda jutaan dolar kepada Google Alphabet dan Meta karena telah mengumpulkan informasi pribadi tanpa persetujuan pengguna dan menggunakannya untuk iklan online yang dipersonalisasi dengan tujuan lain.

Seperti dimuat The Peninsula pada Rabu (14/9), Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) menjatuhkan denda gabungan sebesar 100 miliar won atau sebesar Rp 1 triliun lebih kepada Google dan Meta terkait pelanggaran tersebut.

Kantor berita Yonhap melaporkan bahwa dalam rapat umum, komisi menyetujui denda masing-masing sebesar 69,2 miliar won (Rp 740 miliar) untuk Google dan 30,8 miliar won (Rp 329 miliar) untuk Meta. Denda tersebut menjadi yang tertinggi yang pernah dilayangkan untuk pelanggaran UU perlindungan informasi pribadi.


Sejauh ini, Google belum membuka suara terkait masalah pelanggaran privasi. Akan tetapi jurubicara Meta menyatakan keberatannya, dan mengaku akan mengajukan banding ke pengadilan untuk mengatasi masalah tersebut.

"Meskipun kami menghormati keputusan komisi, kami yakin bahwa kami bekerja dengan klien kami dengan cara yang sesuai secara hukum yang memenuhi proses yang disyaratkan oleh peraturan setempat. Karena itu, kami tidak setuju dengan keputusan komisi, dan akan terbuka untuk semua pilihan termasuk mencari keputusan dari pengadilan," ujar jurubicara Meta.

Komisi privasi mengatakan perusahaan Google maupun Meta tidak dengan jelas memberi tahu pengguna terkait layanannya, dan tidak meminta persetujuan sebelumnya ketika hendak mengumpulkan dan menganalisis informasi perilaku pengguna untuk menyimpulkan minat mereka dan menggunakannya untuk iklan yang disesuaikan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya