Berita

Rombongan Partai Masyumi saat daftar ke KPU RI 14 Agustus silam/RMOL

Politik

Laporannya Ditolak Bawaslu RI, Masyumi: Jangan Sampai Ada Political Genoside

RABU, 14 SEPTEMBER 2022 | 16:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran adminsitrasi pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang dilaporkan Partai Masyumi ditolak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Putusan Bawaslu RI itu direspon Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/9).

Sosok yang kerap disapa Yani ini menjelaskan, putusan Bawaslu RI yang menolak laporan Masyumi bertolak belakang dengan fakta-fakta persidangan.

"Kita menyatakan ada inkonsistensi yang diambil Bawaslu terhadap keputusan gugatan kita," ujar Yani.

Dia mengurai, dalam persidangan yang berlangsung di Bawaslu RI selama dua pekan, Masyumi telah menghadirkan sejumlah saksi fakta hingga saksi ahli untuk membuktikan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu oleh KPU RI.

Dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang dilaporkan Masyumi kepada Bawaslu RI adalah terkait dengan ketidakcermatan KPU RI dalam memeriksa dokumen kepengurusan Parpol.

"Kami melihat telah terjadi pelanggaran prosedural. Contoh yang seharusnya kami diterima, menurut kami sudah memenuhi syarat-syarat, dan kita menggunakan proses yang namanya ETL (electronic transfer load)," urainya.

Yani memaparkan, Masyumi dengan KPU RI telah bersepakat untuk menggunakan mekanisme ETL untuk melengkapi data kepengurusan dan keanggotaan parpol yang menjadi syarat untuk bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

"Itu berdasarkan understanding atau kesepakatan pada waktu kami melakukan audiensi, tapi justru Bawaslu tidak menilai itu," tuturnya.

Maka dair itu, Yani menduga ada persekongkolan antara KPU dan Bawaslu RI dalam proses hukum yang dijalankan dalam menindak dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dialami Partai Masyumi.

Lebih dari itu, dia menerka-nerka ada pihak-pihak di luar penyelenggara pemilu yang bermaksud menjegal Masyumi untuk ikut kontestasi Pemilu Serentak 2024.    

"Jangan sampai ini ada political genoside, atau ada kepentingan-kepentingan oligarki di dalam proses ini," demikian Yani menambahkan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya