GEGER! Sosok anonim Bjorka, mendadak viral. Tampil ke publik melalui media sosial, lalu menjadi bahan perbincangan. Banyak yang memuji keberaniannya membocorkan berbagai data hasil curian.
Keberadaan Bjorka bisa dipandang secara ambigu. Satu sisi, peretas ini mencuri begitu banyak data pribadi milik publik, juga data rahasia negara. Sebaliknya, hal tersebut sekaligus memperlihatkan betapa rentannya sistem perlindungan data digital oleh pemerintah, selaku regulator, otoritas yang berwenang.
Ledekan Bjorka kepada para pemangku kebijakan menjadi relevan untuk dipahami, sebagaimana cuitannya, bila mempublikasi data rahasia, adalah "era baru berdemo, dengan cara berbeda".
Tentu saja, Bjorka menjadi pihak yang sedang diburu aparat penegak hukum. Tetapi upaya mencari Bjorka, seharusnya dibarengi dengan pembenahan sistematik atas perlindungan data publik.
Dalam konsep kehidupan era digital, kita terkoneksi melalui internet, menjadi masyarakat jejaring. Karena itu data pribadi akan terserak, sehingga dibutuhkan mekanisme pengaturan.
Kuasa mengatur data ini menjadi domain dari penyelenggara negara. Publik memiliki peran dalam kesadaran menjaga data pribadinya, namun pemerintah berkuasa melindungi kedaulatan digital milik publik.
Hacker layaknya Bjorka yang misterius adalah konsekuensi kehidupan digital, pun bila tertangkap, akan sangat mungkin muncul kembali sejenisnya. Sebab itu, kerangka payung hukum data digital perlu disusun.
Data pribadi yang dikumpulkan melalui akses ilegal bisa dan sangat mungkin diselewengkan, disalahgunakan. Dijadikan sebagai target
social engineering. Hal itu juga terjadi, di berbagai belahan dunia.
Dokumentasi Netflix,
The Great Hack, 2019 memperlihatkan bagaimana data individu yang tergabung melalui Facebook, dipergunakan oleh lembaga Cambridge Analytica sebagai
micro targeting dalam masa kampanye presiden Amerika 2016.
Upaya memahami Bjorka, mungkin dapat ditempatkan pada konteks sebagaimana buku, Yuval Noah Harari & Audrey Tang,
Meretas atau Diretas: Demokrasi, Kerja dan Identitas, 2020, dalam dunia virtual -IoT (
internet of things) maka individu ditempatkan sebagai objek pantauan dari kecerdasan buatan -AI (
artificial intelligence).
Dengan demikian, upaya meretas menjadi langkah
self defence mechanism, agar identitas pribadi tidak hanya menjadi "objek penderita" melainkan sebagai subjek yang merdeka.
Hacktivist adalah julukan bagi para peretas yang meruntuhkan peran kekuasaan.
Meski motif Bjorka di awal, lebih menjurus pada jual beli data pribadi melalui peretasan. Tidak bisa dipungkiri ucapannya menjadi reflektif, "
my message to Indonesian Government: stop being an idiot†-menjadi pernyataan sarkastik, yang seharusnya menggugah kesadaran.
Glorifikasi dan dukungan bagi Bjorka meski tidak sepatutnya, harus membuka ruang baru evaluasi kehidupan digital. Perilaku
doxing -menyebarluaskan data individu seperti yang diperlihatkan Bjorka adalah sebuah metode yang keliru, namun perlu mendapatkan perhatian serius, kalau data pejabat saja bisa di-
take over, apalagi rakyat jelata.
Posisi peran kekuasaan di era digital, harus dikembalikan menjadi pelindung keamanan bagi publik. Kemampuan dan bekal teknis dengan seluruh perangkat dan aparatur yang dimiliki pemangku kebijakan, harus bersifat antisipatif. Kekuasaan melalui instrumennya, dapat meminta perusahaan
platform digital menjamin kerahasiaan dan keamanan data publik.
Meski George Orwell dalam novel
1984 menempatkan kritiknya pada institusi pengatur pikiran dan kementerian kebenaran.
Selayaknya, kita perlu memandang kritik Orwellian dalam kedudukan negara, di dunia yang semakin menyempit dalam ruang serta waktu karena perantara teknologi internet, sebagai entitas kekuasaan wajib memastikan kepentingan publik terlindungi, meski pada saat bersamaan memberi ruang kebebasan dan kemerdekaan bagi suara publik di jagat maya.
Kedaulatan dan kemerdekaan digital publik mutlak menjadi bagian yang tidak terpisahkan, dan merupakan tanggung jawab kekuasaan.
Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal
Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25
Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37
Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut
Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16
Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana
Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07
Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!
Senin, 26 Januari 2026 | 00:29
Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit
Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50
Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif
Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41
PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi
Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52
BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945
Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34
HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan
Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26
Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok
Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16
Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua
Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54
PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon
Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53
TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak
Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23
RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik
Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45
Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak
Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44
Unjuk Ketangkasan Menembak
Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20
Selengkapnya