Berita

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah/Net

Politik

Kejagung Gandeng Kementerian BUMN Kelola Aset Sitaan Kasus Surya Darmadi

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 19:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengusutan perkara hukum tak hanya berfokus pada penindakan. Dalam kasus penyerobotan lahan yang diduga dilakukan PT Duta Palma Group misalnya, Kejaksaan Agung menggandeng Kementerian BUMN untuk mengelola aset-aset produktif hasil sitaan.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan, kolaborasi dengan Kementerian BUMN dilakukan untuk memastikan aset sitaan bisa kembali ke negara.

“Pengelolaan juga untuk menjaga kesinambungan nilai aset. Juga untuk menjaga hak-hak pekerja yang terikat di dalamnya,” kata Febrie kepada wartawan, Selasa (13/9).


Dia menjelaskan, dalam setiap penyitaan, ada proses yang harus dilalui, seperti menunggu kekuatan hukum tetap atau inkrah. Dalam menjalani proses menuju inkrah itu, aset hasil sitaan harus tetap dikelola.

“Ini agar tidak merugikan pekerja, dan mereka tetap bekerja serta menerima gaji. Yang lebih paham soal ini adalah BUMN,” katanya.

Dalam kasus tersebut, bos Duta Palma Group Surya Darmadi telah menyandang status tersangka. Adapun nilai kerugian dari kasus mencapai Rp 86,5 triliun.

Febrie mengatakan, pengusutan perkara turut menghasilkan penyitaan aset. Adapun nilainya telah mencapai Rp 17 triliun dan masih bisa bertambah seiring pengusutan perkara.

“Bentuk aset sitaannya beragam. Kebanyakan ratusan ribu hektare perkebunan dan pabrik pengelolaan kelapa sawit yang tersebar di berbagai provinsi. Ada di Sumatera Utara, Riau, Jambi, juga Kalimantan,” urainya.

Menurutnya, aset-aset tersebut tergelolong sebagai aset produktif, mengingatnya di dalamnya ada ribuan karyawan. Karena itu, Kejaksaan Agung tak ingin membiarkan aset tersebut berhenti operasionalnya.

“Karena itu kita minta BUMN, yang punya PTPN di bidang perkebunan, masuk untuk mengelolanya. Untuk kasus Surya Darmadi, kita sudah minta BUMN PTPN masuk untuk mengelola,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya