Berita

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah/Net

Politik

Kejagung Gandeng Kementerian BUMN Kelola Aset Sitaan Kasus Surya Darmadi

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 19:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengusutan perkara hukum tak hanya berfokus pada penindakan. Dalam kasus penyerobotan lahan yang diduga dilakukan PT Duta Palma Group misalnya, Kejaksaan Agung menggandeng Kementerian BUMN untuk mengelola aset-aset produktif hasil sitaan.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan, kolaborasi dengan Kementerian BUMN dilakukan untuk memastikan aset sitaan bisa kembali ke negara.

“Pengelolaan juga untuk menjaga kesinambungan nilai aset. Juga untuk menjaga hak-hak pekerja yang terikat di dalamnya,” kata Febrie kepada wartawan, Selasa (13/9).

Dia menjelaskan, dalam setiap penyitaan, ada proses yang harus dilalui, seperti menunggu kekuatan hukum tetap atau inkrah. Dalam menjalani proses menuju inkrah itu, aset hasil sitaan harus tetap dikelola.

“Ini agar tidak merugikan pekerja, dan mereka tetap bekerja serta menerima gaji. Yang lebih paham soal ini adalah BUMN,” katanya.

Dalam kasus tersebut, bos Duta Palma Group Surya Darmadi telah menyandang status tersangka. Adapun nilai kerugian dari kasus mencapai Rp 86,5 triliun.

Febrie mengatakan, pengusutan perkara turut menghasilkan penyitaan aset. Adapun nilainya telah mencapai Rp 17 triliun dan masih bisa bertambah seiring pengusutan perkara.

“Bentuk aset sitaannya beragam. Kebanyakan ratusan ribu hektare perkebunan dan pabrik pengelolaan kelapa sawit yang tersebar di berbagai provinsi. Ada di Sumatera Utara, Riau, Jambi, juga Kalimantan,” urainya.

Menurutnya, aset-aset tersebut tergelolong sebagai aset produktif, mengingatnya di dalamnya ada ribuan karyawan. Karena itu, Kejaksaan Agung tak ingin membiarkan aset tersebut berhenti operasionalnya.

“Karena itu kita minta BUMN, yang punya PTPN di bidang perkebunan, masuk untuk mengelolanya. Untuk kasus Surya Darmadi, kita sudah minta BUMN PTPN masuk untuk mengelola,” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya