Berita

Konferensi Pers Kebijakan Satu Peta, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta pada 13 September 2022/Net

Nusantara

43 Juta Hektar Lahan Tumpang Tindih, Pemerintah Akan Buat Rakernas Kebijakan Satu Peta

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lebih dari 43 juta hektar lahan di Indonesia teridentifikasi tumpang tindih, tidak sesuai dengan batas daerah yang ada. Untuk itu penting untuk menggencarkan Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy.

Begitu yang dikatakan oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Aris Marfai dalam acara Sosialisasi Kebijakan Satu Peta di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/9).

"Sekitar 43 juta hektar terindentifikasi tumpang tindih, yang terbagi dalam beberapa kategori. Misalnya tumpang tindih ketidaksesuaian antara tata ruang provinsi dengan kawasan hutan," ujar Aris.


Dari data yang ditampilkan, beberapa contoh tumpang tindih yang lebih banyak terjadi ialah ketidaksinkronan antara tata ruang provinsi dengan kabupaten kota. Selain itu terkait izin-izin pembangunan lahan juga kerap kali mengalami ketidaksesuaian.

Deputi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan hadirnya kebijakan satu peta diharapkan dapat menyelesaikan seluruh persoalan tersebut yang dianggap dapat menghambat pembangunan infrastruktur di indonesia.

Kebijakan Satu Peta ini juga disebut dapat memberi kejelasan mengenai izin-izin yang pernah dikeluarkan.

"Dan tentunya yang paling penting, dengan kebijakan satu peta, perencanaan akan lebih tepat dan akurat, misalnya bisa mengurangi kerusakan ekologi karena peta yang salah," tegas Wahyu.

Manfaat dari kebijakan satu peta ini lebih lanjut dipaparkan dapat menjadi acuan pembangunan yang lebih akurat, serta perencanaan dan pemanfaatan ruang yang lebih terintegrasi dalam rencana tata ruang baik di darat, laut maupun di seluruh wilayah dan juga kesesuaian perizinan.

Pemerintah akan mempercepat kebijakan satu peta ini dengan menggelar Rapat Kerja Nasional pada 4 Oktober mendatang di Jakarta. Rakernas ini merupakan upaya pemerintah dalam menindaklanjuti penyelesaian permasalahan ketidaksesuaian atau tumpang tindih pemanfaatan ruang di Indonesia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya