Berita

Konferensi Pers Kebijakan Satu Peta, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta pada 13 September 2022/Net

Nusantara

43 Juta Hektar Lahan Tumpang Tindih, Pemerintah Akan Buat Rakernas Kebijakan Satu Peta

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lebih dari 43 juta hektar lahan di Indonesia teridentifikasi tumpang tindih, tidak sesuai dengan batas daerah yang ada. Untuk itu penting untuk menggencarkan Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy.

Begitu yang dikatakan oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Aris Marfai dalam acara Sosialisasi Kebijakan Satu Peta di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/9).

"Sekitar 43 juta hektar terindentifikasi tumpang tindih, yang terbagi dalam beberapa kategori. Misalnya tumpang tindih ketidaksesuaian antara tata ruang provinsi dengan kawasan hutan," ujar Aris.


Dari data yang ditampilkan, beberapa contoh tumpang tindih yang lebih banyak terjadi ialah ketidaksinkronan antara tata ruang provinsi dengan kabupaten kota. Selain itu terkait izin-izin pembangunan lahan juga kerap kali mengalami ketidaksesuaian.

Deputi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan hadirnya kebijakan satu peta diharapkan dapat menyelesaikan seluruh persoalan tersebut yang dianggap dapat menghambat pembangunan infrastruktur di indonesia.

Kebijakan Satu Peta ini juga disebut dapat memberi kejelasan mengenai izin-izin yang pernah dikeluarkan.

"Dan tentunya yang paling penting, dengan kebijakan satu peta, perencanaan akan lebih tepat dan akurat, misalnya bisa mengurangi kerusakan ekologi karena peta yang salah," tegas Wahyu.

Manfaat dari kebijakan satu peta ini lebih lanjut dipaparkan dapat menjadi acuan pembangunan yang lebih akurat, serta perencanaan dan pemanfaatan ruang yang lebih terintegrasi dalam rencana tata ruang baik di darat, laut maupun di seluruh wilayah dan juga kesesuaian perizinan.

Pemerintah akan mempercepat kebijakan satu peta ini dengan menggelar Rapat Kerja Nasional pada 4 Oktober mendatang di Jakarta. Rakernas ini merupakan upaya pemerintah dalam menindaklanjuti penyelesaian permasalahan ketidaksesuaian atau tumpang tindih pemanfaatan ruang di Indonesia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya