Berita

Konferensi Pers Kebijakan Satu Peta, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta pada 13 September 2022/Net

Nusantara

43 Juta Hektar Lahan Tumpang Tindih, Pemerintah Akan Buat Rakernas Kebijakan Satu Peta

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lebih dari 43 juta hektar lahan di Indonesia teridentifikasi tumpang tindih, tidak sesuai dengan batas daerah yang ada. Untuk itu penting untuk menggencarkan Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy.

Begitu yang dikatakan oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Aris Marfai dalam acara Sosialisasi Kebijakan Satu Peta di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/9).

"Sekitar 43 juta hektar terindentifikasi tumpang tindih, yang terbagi dalam beberapa kategori. Misalnya tumpang tindih ketidaksesuaian antara tata ruang provinsi dengan kawasan hutan," ujar Aris.

Dari data yang ditampilkan, beberapa contoh tumpang tindih yang lebih banyak terjadi ialah ketidaksinkronan antara tata ruang provinsi dengan kabupaten kota. Selain itu terkait izin-izin pembangunan lahan juga kerap kali mengalami ketidaksesuaian.

Deputi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan hadirnya kebijakan satu peta diharapkan dapat menyelesaikan seluruh persoalan tersebut yang dianggap dapat menghambat pembangunan infrastruktur di indonesia.

Kebijakan Satu Peta ini juga disebut dapat memberi kejelasan mengenai izin-izin yang pernah dikeluarkan.

"Dan tentunya yang paling penting, dengan kebijakan satu peta, perencanaan akan lebih tepat dan akurat, misalnya bisa mengurangi kerusakan ekologi karena peta yang salah," tegas Wahyu.

Manfaat dari kebijakan satu peta ini lebih lanjut dipaparkan dapat menjadi acuan pembangunan yang lebih akurat, serta perencanaan dan pemanfaatan ruang yang lebih terintegrasi dalam rencana tata ruang baik di darat, laut maupun di seluruh wilayah dan juga kesesuaian perizinan.

Pemerintah akan mempercepat kebijakan satu peta ini dengan menggelar Rapat Kerja Nasional pada 4 Oktober mendatang di Jakarta. Rakernas ini merupakan upaya pemerintah dalam menindaklanjuti penyelesaian permasalahan ketidaksesuaian atau tumpang tindih pemanfaatan ruang di Indonesia.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya