Berita

Konferensi Pers Kebijakan Satu Peta, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta pada 13 September 2022/Net

Nusantara

43 Juta Hektar Lahan Tumpang Tindih, Pemerintah Akan Buat Rakernas Kebijakan Satu Peta

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lebih dari 43 juta hektar lahan di Indonesia teridentifikasi tumpang tindih, tidak sesuai dengan batas daerah yang ada. Untuk itu penting untuk menggencarkan Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy.

Begitu yang dikatakan oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Aris Marfai dalam acara Sosialisasi Kebijakan Satu Peta di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/9).

"Sekitar 43 juta hektar terindentifikasi tumpang tindih, yang terbagi dalam beberapa kategori. Misalnya tumpang tindih ketidaksesuaian antara tata ruang provinsi dengan kawasan hutan," ujar Aris.


Dari data yang ditampilkan, beberapa contoh tumpang tindih yang lebih banyak terjadi ialah ketidaksinkronan antara tata ruang provinsi dengan kabupaten kota. Selain itu terkait izin-izin pembangunan lahan juga kerap kali mengalami ketidaksesuaian.

Deputi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan hadirnya kebijakan satu peta diharapkan dapat menyelesaikan seluruh persoalan tersebut yang dianggap dapat menghambat pembangunan infrastruktur di indonesia.

Kebijakan Satu Peta ini juga disebut dapat memberi kejelasan mengenai izin-izin yang pernah dikeluarkan.

"Dan tentunya yang paling penting, dengan kebijakan satu peta, perencanaan akan lebih tepat dan akurat, misalnya bisa mengurangi kerusakan ekologi karena peta yang salah," tegas Wahyu.

Manfaat dari kebijakan satu peta ini lebih lanjut dipaparkan dapat menjadi acuan pembangunan yang lebih akurat, serta perencanaan dan pemanfaatan ruang yang lebih terintegrasi dalam rencana tata ruang baik di darat, laut maupun di seluruh wilayah dan juga kesesuaian perizinan.

Pemerintah akan mempercepat kebijakan satu peta ini dengan menggelar Rapat Kerja Nasional pada 4 Oktober mendatang di Jakarta. Rakernas ini merupakan upaya pemerintah dalam menindaklanjuti penyelesaian permasalahan ketidaksesuaian atau tumpang tindih pemanfaatan ruang di Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya