Berita

Contoh kartu emas dari skema Ayushman Bharat untuk menjamin kesehatan gratis bagi warga J&K yang tidak mampu/Net

Dunia

Terapkan Skema Ayushman Bharat, Pemerintah J&K Akan Daftarkan Sembilan Juta Warganya untuk Akses Kesehatan Gratis

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 16:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Jammu dan Kashmir (J&K) telah menargetkan 9 juta lebih warganya untuk memperoleh layanan kesehatan gratis di bawah skema Ayushman Bharat.

Seperti dimuat ANI News pada Jumat (9/9), skema tersebut diluncurkan pemerintah India untuk merevolusi sektor kesehatan dengan memastikan jutaan orang miskin di wilayah J&K memperoleh perawatan di rumah sakit dengan menunjukkan "kartu emas" atau jaminan kesehatan.

“Di bawah skema ini, telah ada 9.717.471 orang di Jammu dan Kashmir yang akan didaftarkan. Sementara itu, lebih dari 7.500 telah menerima kartu emas dari pemerintah,” kata otoritas J&K dalam sebuah pernyataan resmi.


Menurut pernyataan tersebut, dari total 2.505.625 keluarga, terdapat 2.214.102 keluarga yang setidaknya di dalamnya ada satu orang yang memiliki kartu emas. Sementara 291.523 keluarga lainnya belum memiliki kartu dan dilaporkan masih dalam proses persiapan.

Proses pembuatan kartu emas saat ini menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan secara mandiri dengan mengunjungi website setu.pmjay.gov.in. Di dalamnya terdapat sebuah drive khusus yang akan memandu warga untuk menyelesaikan proses pembuatan kartu emas sendiri.

Di bawah skema Ayushman Bharat, pemerintah akan menanggung biaya perawatan, obat-obatan, tes dan lain-lain hingga Rp 94 juta per keluarga setiap tahunnya.

Pemerintah juga telah bekerjasama dengan banyak rumah sakit milik negara hingga swasta yang diberdayakan untuk memfasilitasi pasien pemilik kartu emas memperoleh pengobatan gratis.

Skema ini diterima dengan sangat baik oleh masyarakat luas dan dianggap sebagai langkah besar menuju pemerataan layanan kesehatan untuk semua warga di Jammu dan Kashmir.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya