Berita

Webinar dialog EITI Indonesia, bertema “Transparansi Industri Ekstraktif melalui Publikasi Aspek ESG Perusahaan Pertambangan untuk Pembangunan Berkelanjutan”/Repro

Politik

Kementerian ESDM Klaim Sektor Pertambangan Punya Kontribusi Pembangunan Berkelanjutan

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 14:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sektor pertambangan dalam negeri diyakini akan berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan sebagaimana amanat SDGs20, yaitu memberikan lapangan pekerjaan yang layak dan mendukung pertumbuhan ekonomi (SDG 8), mengentaskan kemiskinan (SDG 1), mengurangi kelaparan (SDG 2), mendorong energi bersih dan terjangkau (SDG 7).

Begitu yang disampaikan Kasi Perlindungan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian ESDM, Tias Nurcahyani dalam webinar dialog kebijakan EITI Indonesia, bertema “Transparansi Industri Ekstraktif melalui Publikasi Aspek ESG Perusahaan Pertambangan untuk Pembangunan Berkelanjutan”, Senin (12/9).

Namun demikian, kontribusi positif tersebut bisa diwujudkan dengan catatan pertambangan dalam negeri dikelola dengan baik. Tias menambahkan, perlu adanya kebijakan melindungi sumber daya alam (SDA) yang ada untuk memulihkan ekosistem akibat dampak buruk reklamasi.


"Sektor pertambangan dalam pemulihan ekosistem dilakukan melalui kegiatan reklamasi dan pasca tambang kegiatan yang dapat melindungi keanekaragaman hayati, mengendalikan dampak lingkungan, serta dan membantu memberikan manfaat untuk manusia dan lingkungan (SDG 14 dan SDG 15),” kata Tias Nurcahyani.

Terkait pengawasan dan pembinaan pemerintah terhadap aspek Environmental, Social and Governance (ESG) atau prinsip dan standar pengelolaan bisnis dan perusahaan yang mengikuti kriteria-kriteria sesuai peraturan, diharapkan berpotensi untuk mendorong daya saing perusahaan tambang di dunia internasional.

"Tuntutan green company mendorong penguatan ESG pada subsektor pertambangan minerba pada pengelolaan lingkungan hidup. Namun penguatan ESG juga harus mengidentifikasi kehidupan kebutuhan dan kekhawatiran stakeholder sehingga dapat memperoleh dukungan masyarakat (social lisence) dalam kegiatan operasinya,” tutup Tias.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya