Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Publika

Urgensi Keberadaan Penasihat Ahli Kapolri

OLEH: HENRYKUS SIHALOHO
MINGGU, 11 SEPTEMBER 2022 | 20:45 WIB | OLEH: HENRYKUS SIHALOHO

PADA 24 Agustus 2022 TEMPO.CO di bawah judul berita, “Listyo Sigit: Fahmi Alamsyah Penasihat Kapolri, tapi Sehari-hari Bersama Ferdy Sambo”, memuat pernyataan Kapolri yang singkat dan bernas, "Saudara Fahmi itu memang betul penasihat Kapolri yang diangkat pada saat sebelum saya menjabat, namun saya tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan, karena yang bersangkutan sehari-harinya lebih banyak bersama dengan Irjen Sambo."

Sebagai orang Batak yang beristri suku Jawa, Penulis harus menyatakan, pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu sarat makna tersirat.  Sebelum kasus Sambo, terus-terang, Penulis tidak mengetahui bila ada 17 orang penasihat ahli Kapolri. Selama ini Penulis hanya mengenal dua penasihat ahli Kapolri, yakni Irjen Purn. Sisno Adiwinoto dan Prof. Hermawan Sulistyo.

Bertitik tolak dari pernyataan Kapolri di atas, meski dinyatakan dengan sebuah kalimat, ada sejumlah hal yang tersurat dan tersirat dari curahan hati Kapolri tersebut.  Pertama, semua penasihat bukan diangkat oleh beliau. Mereka diangkat persis setahun sebelum Jenderal Listyo Sigit menjabat Kapolri.


Pengangkatan ke-17 penasihat ahli itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/117/I/2020 tertanggal 21 Januari 2020. Ke tujuh belas nama itu memiliki latar belakang bidang penanganan korupsi, hukum (termasuk hukum pidana dan tata negara), ilmu politik, sosiologi, HAM, keamanan dan politik, politik, ilmu kepolisian, informasi teknologi, komunikasi publik, media sosial, ekonomi, dan pergerakan kepemudaan.

Kedua, meski hanya menyebut nama Fahmi yang tidak pernah bertemu dengan beliau, Penulis meyakini bukan hanya Fahmi yang seperti itu.  Tentu yang dimaksud oleh Kapolri bukan sekadar pertemuan fisik saja.  

Di era sekarang, kehadiran bisa berwujud komunikasi lisan, pemberian saran tertulis, respons atas sejumlah kasus yang mengemuka dengan memosisikan diri “bersama Kapolri”. Rapat pleno untuk menyikapi dan/atau memberi pertimbangan yang komprehensif (holistik) kepada Kapolri atas kasus(-kasus) yang mengemuka di masyarakat. Termasuk mengcounter orang yang secara membabi buta merusak citra dan/atau kewibawaan Polri.

Dan pihak-pihak yang menghendaki reposisi Polri yang potensial bisa menjatuhkan moral, semangat, martabat, disiplin, nilai-nilai kejuangan Polri, soliditas Polri, solidaritas sesama anggota, dan solidaritas masyarakat dalam membangun keamanan, kenyamanan, ketertiban, dan penegakan hukum bersama dan di bawah binaan dan koordinasi dengan Polri.

Secara sederhana, dari segi komunikasi, misalnya dengan mengamplifikasi penyebutan “adanya faksi dalam tubuh Polri” sesungguhnya bisa berpotensi merusak solidaritas dan soliditas Polri.  

Ketiga, kata-kata Kapolri yang menyebutkan “sehari-harinya lebih banyak bersama dengan Irjen Sambo” juga tidak hanya berlaku untuk seorang Fahmi.  Yang lebih menohok lagi, bukan tidak mungkin ungkapan itu ditujukan kepada penasihat ahli yang justru memosisikan diri “tidak bersama Kapolri/Polri”, bahkan berseberangan dan ikut serta memojokkan Polri.

Keempat, kata-kata “sehari-harinya lebih banyak bersama dengan Irjen Sambo” bisa juga bermakna “Fahmi selama ini memilih posisi sebagai penasihat ahli Irjen Sambo.”  Ungkapan ini lebih tajam lagi dan tetap berlaku bagi penasihat ahli oposan Kapolri dalam makna yang luas.

Kelima, Kapolri niscaya sedang memonitor dan mengevaluasi keberadaan penasihat Kapolri ini. Bila melihat ke-17 nama penasihat ahli ini, kita harus mengatakan keberadaan mereka di sana merupakan pengakuan bahwa Polri membutuhkan nasihat, kritik yang membangun, masukan, dan pertimbangan masyarakat yang direpresentasikan oleh para penasihat ahli ini. Karena itu Penulis memastikan, Kapolri tidak akan menghapus keberadaan mereka.

Memang, sesudah kasus Fahmi berada pada posisi yang salah (in the wrong place) lantaran ditengarai ikut membuat skenario yang dikehendaki Irjen Ferdy Sambo (yang akan menghalangi penyidikan (obstruction of justice), ada anggota DPR yang menghendaki peniadaan penasihat ini karena rawan disalahgunakan dan mendorong Kapolri memanfaatkan secara optimal sumber daya manusia di internal Polri yang masih aktif.

Di luar anggota DPR yang menginginkan penghapusan penasihat ahli Kapolri, ada juga anggota DPR (Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni) yang menyarankan.

Selama tidak mubazir dan bermanfaat untuk Polri, untuk beberapa bidang spesifik, seperti media, public affair, lingkungan, dan lain-lain penasihat ahli Kapolri itu diisi oleh 'orangnya' Kapolri yang sedang menjabat, bukan jabatan liar, dan di bawah kontrol penuh Kapolri.

Hemat Penulis, makna 'orangnya' Kapolri tidak harus diartikan dengan membuang begitu saja penasihat ahli yang diangkat oleh Kapolri sebelumnya. Bila Kapolri Listyo Sigit Prabowo memandang, di luar Fahmi Alamsyah yang sudah mengundurkan diri, semua penasihat “masih bersama Kapolri secara fisik dan nonfisik dalam keseharian mereka dan urgen bagi Polri”, pada tempatnya Kapolri tetap mempertahankan mereka.

Memang tidak haram hukumnya Kapolri dapat mengurangi jumlah mereka, namun sebaliknya sah-sah saja Kapolri menambah penasihat untuk membangun Polri yang Presisi yang sesuai dengan visi Kapolri.

Menurut Penulis, Kapolri perlu mempertimbangkan penambahan penasihat ahli dari pensiunan Polri yang sedari awal bertugas sudah mengalami dan memahami seutuhnya “denyut nadi Polri” dan memiliki “chemistry” yang sama dengan Kapolri dalam membangun Polri yang sesuai dengan idaman masyarakat.

*Penulis adalah Doktor Penyuluhan Pembangunan dari Institut Pertanian Bogor; Dosen Universitas Katolik Santo Thomas

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya